Kedua, Bukhori menyebut kekurangan lain Baznas adalah kurangnya etalase sebagai ikon untuk membuat masyarakat percaya bahwa Baznas secara bertanggung jawab menyalurkan pengumpulan zakat sesuai dengan perintah syariat. Karena itu dirinya berharap Baznas dapat secara konsisten menggandeng anggota Komisi VIII DPR yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia untuk menyinergikan program kemasyarakatan.
“Sebagai contoh Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) berupa bantuan renovasi rumah tidak layak huni bagi warga prasejahtera. Kendati begitu orientasi dari program ini adalah pemberdayaan sosial dan hal itu yang melekat pada memori kolektif masyarakat. Efeknya masyarakat kini tahu bahwa ikon Kemensos adalah pemberdayaan sosial. Dengan pola serupa, saya harap ikon seperti itu juga perlu dimiliki Baznas yang salah satunya bisa diwujudkan melalui sinergi program kemasyarakatan dengan anggota Komisi VIII DPR,” tutur Buchori.
Tujuannya, lanjutnya, adalah supaya masyarakat dapat mengetahui dan merasakan dampak nyata dari hasil pengumpulan dana zakat oleh Baznas, sementara di sisi lain membuat Baznas memiliki ‘kaki-kaki’ yang kuat untuk mengontrol penyaluran dana zakat. (red/arh)