Langkah strategis itu antara lain berupa optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku.
“Bahkan Kemenperin telah mengusulkan skema super deductible tax untuk industri yang melakukan kegiatan inovasi dan vokasi,” ujarnya.
Kemudian pemerintah memperbaiki tata cara perizinan baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun di daerah.
“Saat ini sudah disiapkan tata cara perizinan dengan menggunakan mekanisme Online Single Submission (OSS),” tandasnya.
Selain itu Kemenperin mendukung akselerasi peningkatan kompetensi sumber daya manusia industri melalui program pelatihan dan pendidikan vokasi.
Airlangga mengatakan, upaya menarik minat investasi asing menjadi salah satu dari 10 langkah prioritas nasional dalam memasuki era revolusi industri keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Hal ini dapat mendorong transfer teknologi kepada perusahaan lokal.
“Untuk meningkatkan investasi, Indonesia akan secara aktif melibatkan perusahaan manufaktur global, memilih 100 perusahaan manufaktur teratas dunia sebagai kandidat utama dan menawarkan insentif yang menarik, dan berdialog dengan pemerintah asing untuk kolaborasi tingkat nasional,” paparnya. (arh)
Baca juga:
Ini Alasan Pemerintah Pacu Kawasan Industri Terpadu
Genjot Daya Saing Industri Nasional, Indonesia Percepat Bangun Infrastruktur Digital
Ridwan Hisjam Dorong Generasi Muda Kuasai Revolusi Industri 4.0