Menteri Yandri Terbukti Cawe-cawe Menangkan Istri, Prabowo Jangan Diam

Menteri Yandri Terbukti Cawe-cawe Menangkan Istri, Prabowo Jangan Diam
Mendes Yandri Susanto. (X)


Obsessionnews.com - Presiden Prabowo Subianto diminta tidak diam menyikapi putusan MK dalam Pilkada Serang 2024. Prabowo diminta mengenakan sanksi kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang menurut MK terbukti cawe-cawe mengaruhi suara untuk kemenangan istri Ratu Rachmatu Zakiyah.

Pengamat politik Ray Rangkuti menganggap putusan MK dalam perkara Pilkada Serang tergolng progresif. Namun menjadi kontraproduktif kalau Presiden Prabowo Subianto tidak mengambil tindakan.

Baca Juga:
Putusan MK Adili Sengketa Pilkada Banjar Baru dan Serang Tuai Apresiasi

"Sudah semestinya Presiden Prabowo juga menyikapi putusan ini dengan tegas dengan memperhatikan cawe-cawe anggota kabinetnya dalam pilkada 2024," kata Ray, di Jakarta, Rabu (26/2).

"Presiden, sudah semestinya menegur bahkan mungkin memberi sanksi kepada yang bersangkutan. Tentu saja, jika presiden Prabowo tidak memberi perhatian atas putusan MK ini, akan dapat menimbulkan anggapan bahwa Presiden Prabowo seperti tidak sensitif pada perilaku tidak etis para pembantunya," sambungnya.

Baca Juga:
Kongres Demokrat Ajang Prabowo Bela Jokowi-SBY

Menurut Ray, akan sangat berbahaya kalau Prabowo mendiamkan tindak lancung para pembantunya. Sebab, bisa memengaruhi penilaian publik terhadap kinerja pemerintahan, khususnya dalam komitmen melaksanakan pilkada yang bersih dan transparan.

"Maka dengan ini, kita mendesak presiden Prabowo untuk memperhatikan secara serius putusan MK terkait dengan cawe-cawe salah satu anggota kabinetnya," ujarnya.

Secara terpisah, Mendes Yandri membantah cawe-cawe untuk memenangkan istri berkontestasi pada Pilkada Serang. Dia mengaku tidak pernah mengampanyekan istri baik dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR maupun menteri. (Erwin)