Prabowo Turun Tangan karena Jokowi di Jateng Sudah Tak Nendang?

Prabowo Turun Tangan karena Jokowi di Jateng Sudah Tak Nendang?
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Jokowi di Solo. (Instagram)



Obsessionnews.com - Video dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada paslon nomor urut 2 pada Pilgub Jawa Tengah (Jateng) yakni Ahmad Luthfi-Taj Yasin masih menuai perdebatan. Lebih dari itu, munculnya video dukungan yang diunggah Luthfi melalui medsos menunjukkan sinyal bahwa Jokowi sudah tak nendang lagi di Jateng.

Pengamat politik Ray Rangkuti meyakini, langkah Luthfi mengunggah video dukungan Prabowo berkaitan erat dengan melemahnya elektabilitas mantan Kapolda Jateng itu. Padahal, sebelum resmi mendaftarkan diri ke KPUD elektabilitas Luthfi-Yasing cukup tinggi.

Baca Juga:
Cawe-cawe Prabowo di Jateng Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

"Dengan mandek atau bahkan kelihatan merosotnya elektabilitas dari Luthfi dan Taj Yasin itu mengindikasikan juga bahwa pamor, wibawa dan pengaruh Pak Jokowi di Solo, Surakarta, dan Jawa Tengah umumnya hari demi hari makin merosot," kata Raya Rangkuti kepada Obsessionnews.com di Jakarta, Senin (11/11).

Menurut Ray, sekalipun lambat, paslon Luthfi-Yasin mengalami pelemahan. Begitu pula kompetitornya yakni Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi yang mengalami peningkatan namun pergerakannya lamban. Atas dasar ini, Luthfi yang lebih dikenal sebagai orangnya Jokowi merapat kepada Prabowo.

Baca Juga:
Unggahan Lutfhi Tuai Kontroversi, Virus Cawe-cawe Jokowi Menular Prabowo

"Setidaknya dua survei menyebut pasangan dua pasangan calon di Jawa Tengah ini sudah 50-50. Beda di antara mereka itu hanya ada di margin error. Artinya dapat kita baca suara dari Pak Luthfi stagnan, kalau tidak disebut justru menurun, sementara saat yang bersamaan pesaingnya merangkak naik, sekalipun kenaikannya tidak signifikan, alias merambatnya sangat lambat," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia.

Baca Juga:
Bertemu di Solo, Prabowo Belum Move On dari Jokowi?

Ray menyebut, cawe-cawe Prabowo, baik dalam lingkup etis maupun hukum bisa diperdebatkan. Namun dia mengingatkan, sebagai pejabat negara, Prabowo diperbolehkan secara hukum untuk berkampanye.

"Begitu juga dengan para menteri, bupati, wakil bupati dan sebagainya itu, selama itu adalah pejabat politik, dimungkinkan mereka untuk melakukan kampanye (1:22) selama persyaratan dipenuhi yaitu cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara," ujarnya. (Erwin)