Dugaan Pimpinan KPK Peras Menteri, Bikin KPK Rusak?

Kabar tentang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi heboh. Pasalnya, pimpinan yang bertugas memberantas korupsi, kok malah melakukan korupsi. Ibarat pagar makan tanaman. Lebih seru lagi, pemimpin KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Mentan SYL pada Kamis (5/10/2023), terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Bahkan mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menuntut agar pimpinan KPK yang terlibat dalam kasus tersebut segera dipecat dari jabatannya. Jika terbukti ada pemerasan, menurutnya, bakal menjadi puncak terendah dalam menjaga integritas di dalam lembaga KPK sekaligus bentuk pengkhianatan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Gayung bersambut dan bakal gempar! Pasalnya, Kapolda Metro Jaya Karyoto adalah mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang sebelumnya "dipecat" Ketua KPK Firli Bahuri selaku pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak kejahatan pemerasan tersebut. Apakah Firli Bahuri yang dikenal sebagai pimpinan KPK terbanyak terlibat kasus dugaan korupsi ini bakal tumbang? Kita tunggu tindak lanjutnya. Yang jelas, selama ini Firli lolos dari jeratan kasusnya. Mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam podcastnya menyebut Firli Bahuri mempunyai track record yang buruk, di antaranya dia saat menjadi Deputi Penindakan KPK pernah terbongkar melakukan pembocoran tersangka, kemudian dia juga lakukan pertemuan dengan tersangka yang harusnya dilarang, lalu dia juga pernah bepergian dengan naik helikopter milik seorang pengusaha yang mestinya gratifikasi, pernah bertemu bertemu dengan pihak berperkara Lukas Enembe yang seharusnya tidak boleh bertemu, dan lain-lain. Kombes Ade Safari Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan, pihaknya tengah mengusut kasus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Ketua KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021. Selanjutnya pada 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK tersebut. Selanjutnya Polda minta keterangan saksi mulai 24 Agustus 2023 hingga 3 Oktober 2023 dan terakhir pada 5 Oktober 2023 Mentan SYL mendatangi Polda memberikan keterangan terkait kasus pemerasan oleh Ketua KPK. "Kita harusnya apresiasi SYL atas pilihan sikapnya yang berani ungkap kejahatan besar ini,” kata mantan penyidik KPK Novel Baswedan melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/10). Ia mempertanyakan perilaku Ketua KPK Firli Bahuri yang telah menerbitkan Sprindik pada Juni 2023 tapi tidak segera diumumkan Mentan SYL sebagai tersangka. Rentang waktu yang lama ini bisa berpotensi terjadi untuk digunakan barter alias tukar guling untuk pemerasan. Pengumuman tersangka ini pun baru terpaksa dilakukan karena dibongkar oleh Menko Polhukam Mahfud MD. "Aneh Ketua KPK (Firli Bahuri) ini. Rentang lebih tiga bulan bisa digunakan negosiasi, barter-barteran, (Firli Bahuri) masuk angin. Ini berbahaya sehingga Ketua KPK dilaporkan ke Polda," kata Abraham Samad dalam podcastnya bersama mantan penyidik KPK Aulia Postiera. Aulia Postiera menilai pimpinan KPK aneh tidak langsung mengumumkan Mentan SYL sebagai tersangka setela diterbitkan Sprindik pada Juni 2023, dicurigai terjadi negosiasi? Firli Bahuri dkk diduga akan mengubah status SYL setelah ditetapkan sebagai tersangka, dengan negosiasi dalam rentang waktu lama alias ada jedah waktu dari terbitnya Sprindik sampai pengumuman tersangka. Dan menurut Aulia dari analisisnya yakin terjadi pemerasan oleh ketua KPK kepada SYL. "Mungkin SYL diperas oleh Firli dkk atau Firli berani peras sendiri. KPK makin hari makin rusak," ungkapnya dalam podcast Abraham Samad. Ia juga memberikan contoh rusaknya KPK yang dilakukan penyidik padahal masih yunior berinisial R menerima uang hingga Rp10 miliar dengan memberikan surat panggilan atau membocorkan pihak berperkara sebagai tersangka, dan lain-lain. Juga Firli saat jadi deputi bertemu dengan saksi berperkara. Maka dia yakin Ketua KPK melakukan pemerasan terhadap Menteri SYL. "Meski Firli bantah tak ada pemerasan tapi gak mungkin SYL berani lapor Polda kalau tidak ada bukti," bongkarnya. Dengan bocoran mantan penyidik KPK Aulia Postiera tentang dugaan kebobrokan ketua KPK Firli Bahuri yang membuat rusaknya KPK, hingga terakhir pemerasan terhadap Menteri SYL. Maka ia mengusulkan agar Presiden Jokowi memecat Firli karena di era Jokowi KPK sudah diubah menjadi eksekutif melalui Undang-Undang yakni Dewas Pengawas KPK sebagai eksekutif memiliki kewenangan tertinggi yang bisa memeriksa pimpinan KPK. "Ketua Dewas (Tumpak Hatorongan) yang digaji tinggi tapi loyo selalu berkilah tak punya kewenangan. Bubarkan saja Dewas, rugi duit negara untuk bayar Dewas," ungkapnya pula. Penggeledahan KPK dinilai aneh dan janggal. Aneh atas temuan belasan senjata api dan uang puluhan miliar rupiah. Janggal diduga ada drama di balik temuan tersebut. Keraguan publik tentang keanehan dan kejanggalan temuan puluhan senjata api dan uang puluhan miliar rupiah di rumah dinas Mentan SYL mulai ada titik terang. Jangan-jangan, maaf, bila ada spekulasi bahwa puluhan senjata api dan uang puluhan miliar tersebut bawaan KPK sendiri dari uang pemerasan? Lempar batu sembunyi tangan. Adakah yang bisa menjamin dari pihak yang menggeledah bahwa temuan yang dinilai aneh dan janggal itu benar-benar senjata api dan uang milik pihak yang digeledah? Pelanggaran Firli dkk harus diusut tuntas oleh Polda Jaya sebagai momentum untuk membersihkan KPK yang jadi rusak di bawah pimpinan ketua KPK Firli Bahuri akibat kelanjutan pelemahan KPK melalui permainan UU oleh DPR dan Presiden? Firli Bahuri telah dua kali berurusan dengan Polda Jaya, soal dugaan kebocoran dokumen dan informasi OTT di Kementerian ESDM dan dugaan pemerasan terhadap Menteri SYL. Apakah Firli bisa lolos? Yang jelas, dengan adanya dugaan pemerasan terhadap menteri oleh pimpinan KPK sekarang ini, telah menjadikan KPK rusak namanya. (Arief Sofiyanto/Red)