Bawaslu dan Universitas Diponegoro Kerja Sama Buat Program Pasca Sarjana untuk Pengawasan Pemilu

Obsessionnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah mengumumkan rencana kerja sama yang inovatif dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro. Kerja sama ini diumumkan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam acara penutupan Lomba Debat Penegakan Hukum Pemilu se-Indonesia ke-III di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (30/8/2023) malam. "Kami sedang melakukan kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro. Tahun ke depan membuat program pasca sarjana khusus untuk pengawasan pemilu," ujar Bagja dalam sambutannya. Menurut Bagja, kerja sama ini berfokus pada upaya meningkatkan tata kelola pemilu di masa depan. Rencananya, Bawaslu akan bekerja sama dengan Universitas Diponegoro dalam menciptakan program pasca sarjana khusus yang akan mengkhususkan diri pada bidang pengawasan pemilu. "Berharap dapat melahirkan lebih banyak ahli di bidang ini untuk memastikan integritas dan transparansi pemilu. Bagja juga menekankan bahwa program pasca sarjana ini tidak hanya terbuka bagi komisioner Bawaslu, tetapi juga untuk teman-teman Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin melanjutkan pendidikan. Selain itu, para mahasiswa yang telah menyelesaikan gelar sarjana juga diundang untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat magister di bidang Pengawasan Pemilu. Hal ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang aspek sosial dan hukum yang berkaitan dengan pengawasan pemilu. Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu berharap bahwa pemahaman tentang pengawasan pemilu akan semakin meningkat, dan tema-tema terkait pengawasan pemilu akan menjadi lebih baik di masa depan. "Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan di Indonesia," ucap Bagja. Kerja sama antara Bawaslu dan Universitas Diponegoro ini mencerminkan komitmen untuk terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pengawasan pemilu, sehingga masyarakat dapat memiliki keyakinan penuh terhadap integritas proses demokrasi di negara ini. (Poy)