TikTok Gugat Batalkan Larangan oleh Negara Bagian AS

TikTok telah menggugat untuk memblokir negara bagian Amerika Serikat (AS), Montana, dari melarang penduduk mengakses platform media sosialnya, seperti dilansir BBC, Selasa (23/5/2023). Gugatan Senin datang setelah pekan lalu Montana menjadi negara bagian AS pertama yang mengeluarkan larangan besar-besaran pada platform berbagi video milik China itu. Dalam sebuah pernyataan TikTok mengatakan, larangan itu bertentangan dengan hak kebebasan berbicara AS. TikTok telah mendapat pengawasan dari otoritas di seluruh dunia atas kekhawatiran bahwa data dapat diteruskan ke pemerintah China. Gugatan yang diajukan pada hari Senin di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Montana mengatakan, pihaknya menggugat untuk membatalkan larangan yang "melanggar hukum". "Kami menantang larangan TikTok yang inkonstitusional di Montana untuk melindungi bisnis kami dan ratusan ribu pengguna TikTok di Montana," kata seorang juru bicara dalam sebuah pernyataan. "Kami percaya tantangan hukum kami akan menang berdasarkan preseden dan fakta yang sangat kuat." Gugatan TikTok berpendapat bahwa larangan itu melanggar hak amandemen pertama konstitusi untuk kebebasan berbicara. Keluhan perusahaan menyatakan bahwa larangan itu "secara tidak konstitusional menutup forum pidato untuk semua pembicara di aplikasi". Larangan itu akan mulai berlaku pada Januari 2024. Ini akan membuat toko aplikasi menawarkan TikTok ilegal, tetapi tidak melarang orang yang sudah memiliki TikTok untuk menggunakannya. Montana, yang berpenduduk lebih dari satu juta, melarang aplikasi tersebut di perangkat pemerintah Desember lalu. TikTok mengatakan memiliki 150 juta pengguna Amerika. Meskipun basis pengguna aplikasi telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi ini masih paling populer di kalangan remaja dan pengguna berusia 20-an. Namun, ada kekhawatiran di seluruh spektrum politik AS bahwa TikTok bisa menjadi risiko keamanan nasional. Platform media sosial dimiliki oleh ByteDance - sebuah perusahaan Cina. ByteDance telah berulang kali membantah dikendalikan oleh pemerintah China. Gugatan itu juga berpendapat bahwa Montana telah melangkahi otoritasnya dengan memperhatikan data pengguna dan keamanan nasional - yang merupakan bidang pemerintah federal. Dikatakan larangan itu didasarkan pada "spekulasi tidak berdasar" bahwa pemerintah China dapat mengakses data TikTok. Pengacara pemerintah Montana sebelumnya mengatakan bahwa mereka mengharapkan tuntutan hukum, dan bahwa mereka siap untuk membela larangan tersebut di pengadilan. (Red)