Jumat, 26 April 24

Publik Kecewa Proses Lanjutan dari OTT PAW Anggota Fraksi PDI-P DPR

Publik Kecewa Proses Lanjutan dari OTT PAW Anggota Fraksi PDI-P DPR
* Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: dok. Pribadi)

Menurut Fahira, kasus suap ini pasti menarik atensi dan perhatian publik luas. Bukan hanya karena melibatkan komisioner KPU dan calon anggota legislatif (caleg) dari partai berkuasa, tetapi juga dikarenakan prosesnya terjadi dibawah payung UU KPK baru, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Seperti yang kita tahu bersama, UU KPK yang baru ini mendapat penolakan luas dari berbagai lapisan masyarakat dan mahasiswa, hingga melahirkan beberapa kali aksi besar di berbagai daerah,” ujar Fahira.

Senator dari DKI Jakarta ini mengungkapkan, saat ini publik berharap kasus suap ini diusut secara proporposional dan transparan. Kasus ini juga menjadi ujian dan pembuktian bagi KPK bahwa UU KPK yang baru tidak memperlemah kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Pengusutan kasus ini, kata Fahira,  harus menjadi titik balik menaikkan kembali kepercayaan publik kepada KPK, yang harus diakui menurun sejak disahkannya revisi UU KPK.

“Publik akan menjadikan kasus suap ini sebagai cerminan pemberantasan korupsi di Indonesia, setidaknya di lima tahun mendatang,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini. (arh)

Pages: 1 2

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.