Minggu, 28 April 24

Pelarangan Ojek dan Taksi Online Naikkan Saham Transportasi

Pelarangan Ojek dan Taksi Online Naikkan Saham Transportasi

Jakarta, Obsessionnews – Sejak pembukaan perdagangan di lantai bursa, saham emiten yang bergerak di bidang transportasi publik justru meroket. Ini terjadi setelah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meneken surat pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 tertanggal 9 November 2015 yang melarang ojek atau taksi online meneruskan operasinya di seluruh Indonesia.

Saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) yang diperdagangkan dengan harga Rp 112 per lembar justru melesat hingga berada di posisi Rp 137 per lembar saham atau nailk 25,69 persen.

Saham milik PT Blue Bird Tbk juga menguat tajam. Pada pembukaan perdagangan, saham BIRD yang tadinya menempati Rp 7.200 per lembar saham langsung melonjak jadi Rp 7.700.

Naiknya saham perusahaan transportasi tersebut menurut para ahli lantaran muncul asumsi bakal ada peralihan penumpang setelah Kementerian Perhubungan melarang operasi ojek dan taksi online sebab dinilai tak memenuhi ketentuan angkutan umum. (Mahbub Junaidi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.