Senin, 13 Mei 24

JK: Setnov Pimpin Fraksi, Golkar Tak Akan Dipercaya Rakyat

JK: Setnov Pimpin Fraksi, Golkar Tak Akan Dipercaya Rakyat
* Jusuf Kalla.

Bogor, Obsessionnews – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak setuju dengan keputusan Golkar memberi jabatan ketua fraksi kepada Setya Novanto. Padahal Setnov terlibat skandal ‘Papa Minta Saham’ yang berujung pada pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR.

“Saya katakan begitu karena partai apapun butuh kepercayaan masyarakat, butuh persepsi yang baik,” ujar Wapres JK di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (18/12/2015).

JK mengatakan syarat mutlak sebuah partai politik itu adalah kepercayaan dan kepercayaan muncul dari persepsi masyarakat. Sehingga kata JK apabila tak mendapat kepercayaan, partai politik tidak akan bisa berkembang.

“Nah kalau persepsi demikian rupa sekarang ini kemudian pasti sulit mendapatkan kepercayaan masyarakat, itu aja teorinya politik itu,” katanya.

Sebagai mantan Ketua Umum Golkar, JK beranggapan bahwa langkah penyelamatan partai harus menjadi perhatian bersama. Meskipun begitu dia mengaku belum diberitahu perihal pergantian ketua fraksi maupun rekomendasi nama ketua DPR.

“Banyak orang baik-baik di Golkar dan keinginan DPP begitu bagi kita mendukung kalau pilihannya yang bagus banyak calon-calon yang baik tapi kalau itu (Setnov) dipilih tentu yah..,” ucap JK dengan pesimis.

Kata JK, Ade Komarudin Orang Baik
Sosok Ade Komarudin di mata Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah orang memiliki track record kerja yang baik. Sehingga JK menilai penunjukan Ade sebagai Ketua DPR merupakan pilihan yang tepat.

“Saya bukan setuju, tidak. Saya cuma tau orangnya baik,” ujar Wapres JK di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (18/12/2015).

Ade Komarudin direkomendasikan DPP Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri karena terlibat skandal ‘Papa Minta Saham. Sebelumnya Ade menjabat ketua fraksi Golkar.

“Yah kalau itu pilihannya dari DPP cukup baik, apalagi Ade ketua fraksi,” kata Jusuf Kalla.

Setya Novanto telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPR di ujung sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), kursi Ketua DPR masih menjadi jatah Partai Golkar. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.