Jakarta, Obsessionnews.com – Habib Zein Maula ‘Aidid mewakili para ulama di Kepulauan Seribu menyatakan, akan menghadiri sidang kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Selasa depan 27 Januari 2017 di Gedung Kementerian Pertanian.
Sebagai ulama sekaligus masyarakat dari Pulau Seribu merasa keberatan dan tersinggung dengan ucapan Ahok yang jelas-jelas telah melakukan penghinaan terhadap Islam dan ulama saat Ahok melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seribu.
“Saya sebagai ulama di Pulau Seribu keberatan dengan pernyataan ahok yang menyinggung Alquran khususnya Al Maidah ayat 51,” ujar Habib Zein melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/1/2017).
Ia menyatakan, kehadirannya bersama masyarakat Pulau Seribu dalam persidangan Selasa depan diharapkan bisa menjawab semua pertanyaan tentang sikap warga di sana atas kasus tersebut. Dan ia mendukung penegakan hukum yang adil dengan meminta Ahok segera ditahan.
“Insya Allah kami akan hadir mendukung perjuangan umat Muslim,” jelasnya.
Sidang kasus dugaan penistaan agama pada pekan depan masih dalam agenda mendengarkan keterangan para saksi. (Albar)