Jumat, 26 April 24

KPU Mau Daerah Kurang Dari Dua Paslon Pilkadanya Tidak Ditunda

KPU Mau Daerah Kurang Dari Dua Paslon Pilkadanya Tidak Ditunda

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka kembali pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak bagi daerah yang kurang dari dua Pasangan Calon (Paslon). Oleh karena itu KPU berharap tidak ada penundaan Pilkada itu.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, kalau yang KPU mau tidak ada penundaan pilkada dan tetap dilaksanakan 2015 untuk pasangan tunggal. Maka harus disediakan pemilihan dengan satu pilihan calon.

“Terserah mau apapun ditulis dengan UU,” ujar Hadar di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2015).

Menurut Hadar, sistemnya kayak apa silahkan dibuat, dituangkan dengan UU, dituangkan dengan aturan diatas KPU. Mulai lewat perubahan UU atau perppu silahkan. Namun, jangan pada pilkada serentak tahun 2015 ini.

“Kalau 2015 ya lewat perppu waktunya sudah tidak ada lagi. Kalau mau dilakukan nanti setelah 2015 tidak perlu buru-buru. Buat saja perubahan UU,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.