Senin, 29 April 24

KP2KKN Curigai Eks Gubernur Jateng Sumber Penyimpangan Dana Bansos

KP2KKN Curigai Eks Gubernur Jateng Sumber Penyimpangan Dana Bansos

Semarang, Obsessionnews – Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah (Jateng) menuding kasus penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) Tahun 2011 disebabkan ulah mantan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo.

Sekretaris KP2KKN, Sukron Salam menerangkan, Bibit telah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam penyaluran dana bansos sebesar Rp 26,89 miliar terhadap 4.492 proposal permohonan yang diterima.

“Pada 2011 Bibit Waluyo mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 tahun 2011 tentang penyaluran bansos. Setelah berjalan, tiba-tiba dirubah menjadi Pergub Nomor 12 tahun 2011,” kata Sukron Salam, Jum’at (21/8/2015).

Pihaknya menilai aturan Pergub Nomor 6 Tahun 2011 tentang penyaluran bansos sudah baik. Sebab, pengajuan bansos dari ormas/LSM yang tidak terdaftar di Kesbangpolinmas wajib diverifikasi di tingkat lurah/desa dan camat.

“Adanya verifikasi itu, sebenarnya dapat menyaring terjadinya kecurangan. Pemohon bansos otomatis bukan lembaga fiktif dan pasti akan merealisasikan dana yang diterima,” tuturnya.

Hingga kemudian Bibit Waluyo merubah Pergub tersebut menjadi Pergub Nomor 12 tahun 2011. Dampaknya verifikasi tingkat kelurahan/desa dan camat bagi LSM yang tak terdaftar tidak diperlukan. Sehingga prosedur yang seharusnya dapat menjaring kecurangan musnah.

“Pergub Nomor 12 tahun 2011, seperti membuka air kran sehingga air bocor kemana-mana. Kami mengibaratkan Gubernur saat itu (Bibit Waluyo) seperti menanam bibit korupsi,” jelasnya lagi. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.