Jakarta, Obsessionnews – Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin oleh Imam Nahrawi tengah mendapat sorotan publik, terkait buruk pengelolaan APBN 2015 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Komisi X DPR RI Teuku Rifky Harsya mendesak Imam untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran di Kemenpora. Sebab, pengelolaan keuangan negara di seluruh kementerian harus mengacu pada sistem akuntansi dan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendesak Menpora Imam Nahrawi untuk konstruktif menyikapi hasil audit BPK. Segera lakukan pembenahan,” katanya, di DPR Selasa (7/6/2016).
Menurutnya, buruknya pengelolaan anggaran APBN di Kemenpora, bisa dijadikan acuan bagi Presiden Joko Widodo untuk mengoreksi kembali kabinetnya. Kemenpora menjadi salah satu dari empat kementerian dan lembaga yang memiliki predikat buruk.
Diketahui, dalam hasil audit yang dilakukan BPK, dikatakan ada dua permasalahan utama di Kemenpora terkait penggunaan APBN 2015.
Dua persoalan tersebut yang pertama menyangkut saldo aset tetap konstruksi dalam pengerjaan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Bogor, Jawa Barat (Jabar).
BPK juga menemukan permasalahan soal bantuan yang masih dalam proses pertanggung jawaban. (Albar)