Rabu, 1 Mei 24

Ketika Para Menteri Jadi Caleg

Ketika Para Menteri Jadi Caleg
* Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan salah satu menteri yang dikabarkan akan maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR RI di Pemilu 2024. (Foto: Twitter Zulkifli Hasan)

Catatan Sahrudi (Obsession Media Group

 

Sejumlah menteri yang masih duduk saat ini dikabarkan akan maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR RI di Pemilu 2024 mendatang. Mereka antara lain Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dari PKB. Selain itu Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani juga dikabarkan akan maju sebagai caleg dari Partai Hanura. Begitu juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor telah memutuskan maju sebagai caleg DPR. Berikutnya Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo juga akan maju kembali sebagai caleg lewat Partai Perindo.

Dari PDIP juga akan mendaftarkan para calon anggota legislatif di antaranya ada menteri kabinet saat ini. Seperti diketahui PDIP menempatkan beberapa kadernya sebagai menteri di kabinet pemerintahan Jokowi, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang Darmawati hingga Menteri PANRB Azwar Anas.

Memang, secara hukum tidak ada yang salah jika para pejabat publik itu maju sebagai caleg sekalipun masih aktif dengan jabatannya. Karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak melarang para menteri mendaftar sebagai calon anggota DPR. Dalam aturan itu, para menteri bahkan tak diperlukan untuk mengundurkan diri dari jabatannya ketika maju sebagai caleg. Bahkan menurut peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati, fenomena menteri aktif yang maju sebagai caleg bukan fenomena baru dalam kancah politik Indonesia saat ini saja.

Namun, meski tak dilarang maju sebagai caleg, para menteri seharusnya tetap menyeimbangkan antara kerja politik dan kerja di pemerintahan. Hal ini penting agar para menteri tidak timpang kinerjanya.
Sebab profesionalitas seorang menteri di pemerintahan perlu dijaga. Karena dari situlah bisa berdampak positif pada citra positif dan persepsi publik.

Tapi kalau mereka sudah siap maju mencalonkan diri sebagai caleg di saat masih menjabat menteri, lantas bagaimana dengan kinerjanya?

Meski diperbolehkan secara aturan, namun hal ini tetap sebagai sebuah kesalahan, karena bisa mengganggu kinerja pemerintah ke depan.
Secara etik tentu saja dikhawatirkan adanya abuse of power sebagai menteri. Karena menteri memiliki kewenangan terhadap anggaran kementeriannya. Maka tidak menutup kemungkinan jika mereka tidak mundur sebagai menteri maka anggaran tersebut bisa saja diarahkan sesuai dengan kepentingan dirinya dan partai mereka saat berkampanye. Si menteri yang juga caleg itu bisa saja menentukan kegiatan kegiatan terutama di daerah pemilihannya.

Di sisi lain, banyaknya aktivitas sebagai caleg juga akan membuat si menteri itu tidak fokus dalam bekerja, terutama menyelesaikan pekerjaan rumah yang tersisa.

Karena itu sebaiknya pejabat negara yang akan maju caleg harus menyelesaikan dulu tugasnya sebelum aktif mencari posisi baru. Bahkan jika harus menjadi caleg, pejabat sebaiknya cuti atau mengundurkan diri. Karena banyak pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan seorang menteri dalam akhir masa kerjanya seperti target mengurangi angka pengangguran, kemiskinan, mendorong pertumbuhan industri diatas 5%, mempertahankan surplus neraca perdagangan dan mengatasi banyaknya industri yang mati, kekurangan pangan, dan sebagainya.

Karena itu para menteri yang akan maju caleg wajib mundur ketika dia sudah ditetapkan sebagai caleg agar kerja menteri tidak terganggu dan tidak muncul abuse of power. **

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.