
Jakarta, obsessionnews.com – Oknum yang diduga pelaku tindak asusila terhadap santriwati di sebuah pesantren di Bandung, Jawa Barat (Jabar) sudah diamankan Polda Jabar.
Baca juga:
Santriwati Padangpanjang Juara Cipta Cerpen
Menag: Pesantren Senantiasa Mentransmisikan Pemahaman Islam yang Ramah
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al-Asyhar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Kemenag, katanya, mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian. Menurutnya, peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu.
“Sejak kejadian tersebut lembaga Pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” jelas Thobib.
Ia mengungkapkan, sejak peristiwa tersebut mencuat Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jabar. Para pihak bersepakat untuk memgambil sejumlah langkah.
Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut.
“Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” tutur Thobib.
Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.
Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.
“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” ujar Thobib. (red/arh)