Jumat, 26 April 24

Kasus Bullying di KPI, Komnas HAM Sarankan MS Lapor ke Polisi

Kasus Bullying di KPI, Komnas HAM Sarankan MS Lapor ke Polisi
* Ilustrasi pelecehan dan perundungan (Bullying). (Foto: Shutterstock)

Jakarta, obsessionnews.com – Kasus dugaan pelecehan dan perundungan (Bullying) sesama rekan kerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, memasuki babak yang serius.

Pasalnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyarankan korban Bullying yang berinisial MS untuk melaporkan pelaku ke polisi.

“Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).

Tak hanya sampai di situ, Komnas HAM akan menangani kasus tersebut, apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM, walaupun MS pernah membuat aduan ke Komnas HAM pada Agustus-September 2017 lalu.

“Saat itu, aduan disampaikan MS melalui email,” ungkap Beka.

Dia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan komisioner KPI terkait penyelesaian kasus ini. “Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, dari informasi yang viral di media sosial MS mengaku mengalami pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan terjadi di lingkungan Kantor KPI Pusat, Jakarta.

MS menyebut para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual pada 2015 dengan memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi. Bahkan, para pelaku mencoret-coret kelaminnya menggunakan spidol.

Perbuatan para pelaku itu membuat MS trauma dan rendah diri. Ia tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai tersebut.

Pelecehan seksual itu lantas diadukan oleh MS ke Komnas HAM pada 11 Agustus 2017. Namun, Komnas menyimpulkan perkara tersebut sebagai kejahatan dan sebuah tindak pidana dan direkomendasikan untuk membuat laporan polisi. (Poy)

Related posts

2 Comments

  1. M.hudayat

    Saya mau melapor tentang bullying dan HAM yang terjadi pada saya tentang tindakan pribadi yang berdasarkan hasutan dan selalu mengikut sertakan kehidupan dengan menjelkan dan membuly dan meresahkan dari oknum cicil yang mengambil data kepolisian untuk tindak bullying yang mengakibatkan 3xperceraian beserta menghasut hubungan dagang , dari tanggal 17agustus2019 sampai sekarang belum dituntaskan dikarenakan Kapolsek sekta5 seberang ulu1 Palembang mendukung tindakan bullying atas dasar tuduhan dan kebencian pribadi

  2. M.hidayat

    Saya mau melapor tentang bullying dan HAM yang terjadi pada saya tentang tindakan pribadi yang berdasarkan hasutan dan selalu mengikut sertakan kehidupan dengan menjelkan dan membuly dan meresahkan dari oknum cicil yang mengambil data kepolisian untuk tindak bullying yang mengakibatkan 3xperceraian beserta menghasut hubungan dagang , dari tanggal 17agustus2019 sampai sekarang belum dituntaskan dikarenakan Kapolsek sekta5 seberang ulu1 Palembang mendukung tindakan bullying atas dasar tuduhan dan kebencian pribadi,yang mereka dari pihak masyarakat dengan identitas pedagang ikan amancik/99jaya dengan membayar kepada kepolisian sekta5 palembang

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.