Sabtu, 27 April 24

Jokowi Harus Segera “Dor” Duo Bali Nine

Jokowi Harus Segera “Dor” Duo Bali Nine

Bandung, Obsessionnews Presiden Jokowi harus segera mengeksekusi terpidana mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, di LP Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah. Jika terus ditunda, akan muncul masalah dengan keluarga terpidana dan para pihak.

Demikian disampaikan oleh pakar ilmu hukum pemerintahan dari Universitas Parahyangan Bandung Prof. DR. Asep Warlan Yusuf, SH, MH, Selasa (10/3).

“Kalau eksekusi itu dipercepat, maka akan cepat selesai. Jika berpengaruh pada hubungan diplomasi Indonesia dengan Australia, itu urusan belakangan”, papar Asep.

Jokowi sendiri sudah tegas, menyatakan, para terpidana mati segera dieksekusi, tinggal persiapan teknis semata. Termasuk menolak tawaran, tukar menukar terpidana dengan Australia.

“Jika terus ditunda, akan muncul kecurigaan masyarakat, adanya deal-deal di luar hukum, sehingga eksekusi tersebut harus secepatnya dilakukan.

Kekhawatiran adanya ekses tersebut terhadap para TKW yang memiliki permasalahan yang sama, maka pemerintah pasti mengusahakan untuk bebas, tapi ketika Pengadilan sudah memutuskan maka semuanya harus mentaatinya.

Asep menegaskan, hukum Internasional masih mengakui hukuman mati, seperti di Malaysia, Amerika dan Arab Saudi.

Ketika para pelaku bom Bali dieksekusi mati, Australia tidak ribut atas nama HAM.

Terkait dengan penyadapan terhadap Jokowi, Asep nyakin Presiden konsekuen terhadap janjinya. Tak mengubah eksekusi mati. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.