Sabtu, 20 April 24

Dana Parpol Rp1 Triliun Formulasinya Belum Jelas

Dana Parpol Rp1 Triliun Formulasinya Belum Jelas

Jakarta, Obsessionnews – Wacana pemberian dana sebesar Rp1 triliun untuk partai politik (parpol) yang diambil dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dinilai sebagai wacana yang positif. Namun, pemerintah diminta harus bisa menjelaskan lebih dulu alasan yang rasional agar formulasinya jelas.

“Ketika ada wacana Parpol akan diberikan anggaran sebesar Rp1 triliun tiap tahunnya, tanpa dasar rasionalitas dan alasan yang benar adalah pembodohan publik dan juga potensi perampokan keuangan negara,” ujar anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Nasir menginginkan, wacana itu harus digodog secara matang tidak terburu-buru terpaku pada besaran angka rupiahnya yang akan diberikan kepada parpol, melainkan konsep dasar yang bisa menjelaskan mengapa wacana itu muncul‎. Sebab, jika pemerintah tidak mampu menjelaskan dengan rasional maka, dikhawatirkan dana itu akan disalahgunakan.

‎”Pemberian Anggaran kepada parpol harus berangkat dari pertimbangan yang benar-benar rasional,” katanya.

Menurut Nasir, Parpol adalah sebuah organisasi besar yang keberadaannya sudah diatur dalam UU 1945. Parpol identik sebagai alat politik untuk bisa mencapai kekuasaan. Karena itu, porpol memiliki posisi yang strategis dalam kehidupan berbangsa dan‎ bernegara termasuk dalam suport pendanaan.

Kegiatan Parpol juga memiliki cakupan yang sangat luas. Secara internal parpol harus bisa menciptakan kaderisasi dengan cara melakukan rekrutmen melalui jalur pelatihan dan pendidikan. Paprol juga dituntut untuk membantu memberdayakan masyarakat ‎menciptakan kesejahteraan dan pengembangan diri yang berbasis pada kemandirian.

“Dengan demikian, anggaran yang dikasih bukanlah gelondongan begitu saja yang rawan korupsi,” terangnya.

Untuk itu, jika wacana mau disepakati secara bersama hendaknya parpol harus siap harus siap transparan dan akuntabel membuka anggaran kepada publik dari perencanaan program sampai dengan pelaksanaan serta evaluasi penggunaan anggaran. Kemudian, bila programnya tidak tercapai atau bahkan terjadi penyelewengan anggaran, parpol siap dihukum dalam bentuk pengurangan anggaran dan ancaman hukuman pidana yang lebih berat.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan anggaran parpol Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN. Tujuannya, guna meningkatkan transparasi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat pro demokrasi.

‎”Hal ini perlu karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan,” katanya.

Menurutnya, parpol memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanan pemilu serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional. Anggaran untuk parpol nantinya akan diatur dengan jelas termasuk dalam segi pengawasan. Sehingga kata dia, bila ada parpol yang menyalahgunakan anggaran tersebut akan mendapat sanksi yang tegas. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.