IMPAS Minta Polisi Usut Pengeroyokan terhadap Warga Aceh di Tangerang Selatan

Jakarta, Obsessionnews.com - Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh - Jakarta mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak lebih cepat dan menangkap pelaku pengeroyokan yang diduga akibat salah sasaran di Jalan Raya Waya Kencana Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/5/2020) dini hari. Dalam kasus itu seorang perantau asal Aceh, Muhammad Basri, meninggal dunia. Baca juga:IMPAS Dorong Percepatan Pembangunan AcehIMPAS Kampanyekan Gerakan Peduli Membangun AcehPolisi Minta Pelaku Prank Sembako Isi Sampah Serahkan DiriCovid-19, Salat Tarawih Berjamaah Tetap Digelar di Aceh IMPAS mengutuk keras tindakan kriminal oknum masyarakat yang main hakim sendiri, dan meminta kepolisian mengungkap kasus penganiayaan hingga tewasnya warga Aceh tersebut secara tuntas dan menangkap semua pelaku. [caption id="attachment_312924" align="alignnone" width="640"]
Pengurus Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh – Jakarta Yunizar. (Foto: dok. Yunizar)[/caption] Juru bicara IMPAS Andri Munazar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum IMPAS mengatakan, semua kalangan harus bersatu dalam mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan. “Semua lembaga harus berkolaborasi untuk mengawal kasus tersebut. Kita berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ujar Andri Munazar dalam keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Senin (11/5). Halaman selanjutnya Sementara itu Ketua Umum IMPAS Yunizar menyampaikan terima kasih kepada relawan Persatuan Aceh Serantau (PAS) Jakarta dan semua pihak yang telah membantu proses fardhu kifayah terhadap almarhum. “Kami berbelasungkawa. Inna lillahi wai nnailaihi ra jiun, duka mendalam. Semoga almarhum Muhammad Basri khusnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan bersabar dalam menerima cobaan,” kata Yunizar. IMPAS minta polisi mengusut hingga tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kebiadaban oknum perseorangan mayarakat yang melakukan penganianyaan hingga menewaskan warga Aceh. Kejadian tersebut telah menjadi perhatian serius semua rakyat Aceh, baik yang ada di perantauan maupun di Aceh. “Kami berharap masyarakat Aceh dan mahasiswa di Jabodetabek agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan. Tetapi memastikan ikut mengawal proses hukum, termasuk keluarga ditinggalkan harus mendaparkan perhatian, kerena almarhum meninggalkan istri dan anak yang masih kecil,” tandas Yunizar. Halaman selanjutnya Secara terpisah Ketua Dewan Pertimbangan IMPAS Muntasir Ramli mengatakan, supaya proses hukum berjalan lebih transparan dan fair harus dilakukan advokasi. Semua komunitas mahasiswa dan pemuda, komunitas masyarakat Aceh di Jabodetabek dan Forum Bersama (Forbes) DPD - DPR RI asal Aceh, Pemerintah Aceh melalui BPPA dan PP TIM dan Komunitas lainnya harus memastikan ikut mengawal kasus tersebut bersama Persatuan Aceh Serantau (PAS). Karena itu tanggungjawab bersama, agar keluarga korban mendapatkan keadilan. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi suatu kejadian, supaya tidak berujung anarkis dan main hakim sendiri, yang kemudian merugikan diri sendiri. Negara kita adalah negara hukum, masyarakat harus tetap berpegan teguh pada azas presumption of innocence atau praduga tak bersalah, di mana seseorang dinyatakan tidak bersalah hingga pengadilan menyatakannya bersalah,” kata Yunizar. (arh)
