Kamis, 18 April 24

Neta S Pane: KPK Lembaga Strategis Bagi Kepolisian

Neta S Pane: KPK Lembaga Strategis Bagi Kepolisian
* Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (Foto: Dok Neta S Pane)

Jakarta, Obsessionnews.com –  Proses jalannya seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) patut dicermati. Sebab, seleksi capim KPK di periode ini diikuti oleh beberapa jenderal dari lembaga Kepolisian.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, dalam proses seleksi capim KPK IPW fokus mencermati lima hal, yakni banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi, ikutnya tiga petahana pimpinan KPK dalam seleksi, dugaan adanya para petualang ‘pencari kerja’ yang ikut seleksi, adanya simpatisan partai politik ikut dalam seleksi, dan mencermati kemungkinan figur figur radikal menyusup dalam proses seleksi capim KPK.

Menurut dia, banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi capim KPK menunjukkan betapa strategisnya lembaga anti rasuah ini bagi insan kepolisian.

“Padahal, di Polri sendiri ada direktorat tindak pidana korupsi yang bisa menjadi tempat mereka mengabdi dan berkiprah. Bagaimana pun fenomena ini patut dicermati,” ujar Neta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7/2019).

Meski demikian, IPW berharap Pansel KPK bersikap selektif terhadap figur figur jenderal kepolisian karena bukan mustahil muncul polemik dari tempat mereka pernah bertugas, dulu maupun saat ini. “Untuk itu, Pansel perlu mencari informasi ke tempat mereka pernah bertugas, terutama saat mereka menjabat sebagai Kapolda agar tidak terjadi salah pilih dalam proses selanjutnya,” ucapnya.

Keikutsertaan petahana juga patut dicermati karena selama ini belum pernah ada petahana yang dua periode. Selain itu petahana yang ikut seleksi, tidak menunjukkan prestasi yang luar biasa, bahkan gagal menjaga soliditas KPK.

IPW berharap Pansel bisa mendapatkan figur pimpinan KPK yang mampu membawa perbaikan pada KPK. Misalnya ‘jenis kelamin’ institusi KPK harus diperjelas, apakah ia ASN atau bukan. Mengingat KPK dibiayai negara ‘jenis kelamin’ dan keberadaan pegawainya harus mengacu kepada UU ASN.

Jika pegawai KPK mengacu ke UU ASN wadah pegawai KPK harus dibubarkan. Sebab ASN tidak mengenal wadah pegawai tapi mengacu kepada Korpri. Perubahan terhadap KPK harus segera dilakukan pimpinan baru KPK agar lembaga anti rasuah itu tidak menjadi ‘kerajaan sendiri’ yang bertolak belakang dengan UU ASN.

“Pimpinan baru KPK harus mampu dan berani mendorong perubahan ini sehingga sebagai pimpinan mereka tidak ‘dikebiri pengawainya’ lewat Wadah Pegawai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ada sekitar 13 jenderal polisi yang mengikuti proses seleksi calon pimpinan (Capim) di lembaga anti rasuah itu. Untuk itu, seleksi calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023 menarik untuk diamati.  (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.