Sabtu, 27 April 24

ICW: Harga Premium BBM dan LPG Tergolong Mahal

ICW: Harga Premium BBM dan LPG Tergolong Mahal

Jakarta – Indonesia Corruptor Watch (ICW) menduga adanya penurunan BBM per 1 Januari 2015 dengan penetapan harga baru premium (RON 88) dari Rp8.500/liter menjadi Rp7.600, solar dari Rp7.500 menjadi Rp7.250/ per liter, dan minyak tanah tetap Rp2.500 per liter itu diindikasikan lebih mahal dari  harga seharusnya.

“Apakah ini ada kesenjangan atau ketidak hati-hatian Menteri Perekonomian dalam perhitungan atau tidak, namun indikasi pemahalan sebesar Rp 2,479 triliun bisa menjadi celah penyimpangan dan korupsi,” ungkap Firdaus Ilyas, Kordinator Divisi Monitoring  dan Analisis Anggaran ICW, Selasa (6/1/2015), di Kantor ICW Kalibata Timur Jakarta Selatan.

Indikasi harga BBM dan LPG 12 kg di bulan januari ini tergolong lebih mahal, sedangkan khusus untuk BBM premium dimana pemerintah juga akan berencana akan mengganti subsidi untuk luar Jawa dan Bali sebanyak 2%.

“Padahal dalam mekanisme perhitungan harga BBM bersubsidi yaitu alpa sudah terkandung komponen biaya distribusi. Artinya kondisi ini akan memicu adanya penambahan biaya yang tida jelas  dasar hukum dan mekanisme perhitungannya, dan ini bisa berpotensi menjadi celah rent seeking dalam rantai distribusi”, katanya.

Ilyas juga menilai dengan adanya pelepasan harga BBM premium dan LPG 12 kg yang berlaku pada harga pasar berpotensi melanggar konstitusi serta akan meniadakan proses pengawasan dan pertanggung jawaban terhadap sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.

“Padahal kita ini disebabkan buruknya tata kelola migas kita baik hulu maupun hilir, banyaknya praktek makelar, maka menurut kami dengan penetapan harga baru BBM bukannya memperkecil ruang rente tapi malah memperluas ruang traffickingnya, bukannya memperketat mafia migas malah membuat pemicu munculnya mafia-mafia yang baru, ini catatan kami dan referenisi kami terbaru mengenai BBM dan subsidi”, tegasnya.

Perkiraan Realisasi Harga BBM dan LPG Januari 2015
ICW mengharapkan dengan adanya harga baru BBM dan LPG 12 kg bukan sekedar jangka pendek yang tambal sulam. Pemerintah harus menyesuaikan kebijakan dan regulasi yang ada sesuai peraturan Menteri Keuangan No. 217/PMK.02/2011 pasal 3.

“Karena dalam setiap perhitungan kebijakan harga BBM dan LPG baru harus sesuai dengan peraturan hukum yang ada,” Koordinator ICW Firdaus Ilyas.

Berdasarkan mekanisme menghitung harga BBM dan LPG ICW mengacu pada aturan pemerintah. Sedangkan untuk harga pasar BBM dunia mengacu pada realisasi MOPS (mean oil plats Singapore) terhitung hingga bulan desember 2014, sedangkan untuk LPG berdasarkan harga realisasi Contract Price (CP) Aramco per bulan januari 2015.

Diketahui bahwa BBM MOPS di bulan Desember 2014 premium 70,04 USS/bbl, solar 76,78 USS/bbl dan minyak tanah 75,19 USS/bbl. Sedangkan LPG harga Propane 425 USS/MT dan Butane 470 USS/MT sehingga harga LPG 447,5 USS/MT. Melihat kondisi tersebut perkiraan ICW terhadap harga BBM dan LPG bulan januari 2015 diperkiraan dari harga keekonomiannya  Rp 7.013,67/liter maka penetapan harga premium versi pemerintah berpontesi lebih mahal sebesar Rp 586,33/liter.

Jika melihat harga patokan BBM solar januari 2015 berkisar Rp 6.607,53/liter, maka beban subsidi BBM solar yang ditanggung oleh Negara bukan Rp 1.000/liter tetapi 303,18/liter ((Rp 7.250-PPN-PBBKB)-Rp 6.607,53) dimana PPN (pajak pertambahan nilai) dan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).

Selain itu, lanjut Firdaus, ICW menilai jika perkiraan harga keekonomian  LPG 12 kg per bulan januari 2015 senilai Rp 9.508/kg maka terjadi potensi pemahalan  (markup) harga LPG tabung 12 kg sebesar Rp 1.717/kg atau Rp 20.600 pertabung

“Sehingga secara keseluruhan potensi pemahalan harge terkait penetapan harga BBM jenis premium dan solar serta LPG 12 kg untuk bulan januari sebesar Rp 2,479 triliun, hal ini terdiri dari premium sebesar Rp 1,440 triliun, solar sebesar Rp 909,9 miliyar, dan LPG 12 kg sebesar Rp 128,8 miliar,” bebernya.

Melihat kondisi di atas ICW menilai dalam waktu dekat ini akan banyak orang atau elemen yang akan menggugat mengenai kondisi harga BBM dan LPG 12 Kg. “Saya yakin dengan kondisi seperti ini akan ada banyak orang atau elemen yang akan melakukan gugatan terkait hal ini. Pemerintah dan pertaminah harus transparan dalam setiap penentuan kenaikan maupun penuruna BBM dan LPG karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Mengenai langka hukum yang akan diambil ICW nanti dilihat satu atau dua minggu kedepan”, pungkasnya. (Asm)

Related posts