Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Dedi Hermanto, mengecam keras pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai melecehkan ayat suci Al-Quran.
Bakal calon pemilihan gubernur DKI 2017 ini melontarkan ucapan ‘dibohongi pakai Alqur’an surat Al Maidah ayat 51’ dalam acara pertemuan Ahok dengan warga Pulau Seribu yang dipublikasikan pada t27 September 2016.
“Ucapannya melecehkan khususnya umat islam di Jakarta. Maka Kami PP GPII menyatakan sikap akan segera melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya,” ucap Dedi saat dihubungi, kamis (6/10/2016).
Selain itu, mereka akan menyomasi Ahok atas penistaan agama, karena bertentangan dengan UU 1 PNPS / 1965 & pasal 156a KUHP.
Dedi menyatakan, PP GPII akan menuntut Ahok untuk mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada seluruh ummat islam.
“Tuntutan permintaan maaf tersebut agar disiarkan langsung di 3 televisi nasional dan 3 surat kabar nasional sebesar 1 halaman koran selama 7 hari berturut turut,” pungkasnya. (Popi Rahim)