Sabtu, 27 April 24

Ekspor Perhiasan Indonesia pada Januari-Agustus 2019 Tembus USD1,47 Miliar

Ekspor Perhiasan Indonesia pada Januari-Agustus 2019 Tembus USD1,47 Miliar
* Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Obsessionnews.com – Industri perhiasan pada hakekatnya merupakan salah satu pendukung industri fesyen yang merupakan salah satu subsektor dari 16 sektor industri kreatif.

“Industri perhiasan Indonesia memiliki peluang pasar yang besar dengan didukung oleh kreativitas para pengrajinnya yang mampu menghasilkan berbagai produk perhiasan sesuai tren pasar saat ini,” tutur Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih di Jakarta, Minggu (20/10/2019).

 

Baca juga:

Kemenperin Proaktif Fasilitasi Pelaku IKM Perhiasan Perluas Akses Pasarnya  

Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus USD2,05 Miliar Sepanjang 2018

Enam IKM Perhiasan Indonesia Mejeng di Pameran Hongkong

 

Dikutip obsessionnews.com dari siaran pers, Minggu, disebutkan sebelumnya Gati turut meresmikan pembukaan Surabaya International Jewellery Fair 2019 pada 17 Oktober lalu. Pameran tersebut terselenggara hasil kerja sama antara Asosiasi Perhiasan Emas dan Permata Indonesia (APEPI) dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan catatan Kemenperin, pada 2018 nilai ekspor perhiasan mencapai USD2,05 miliar. Sementara itu pada Januari-Agustus 2019 telah menembus hingga USD1,47 miliar, naik dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar USD1,3 Miliar. Adapun negara tujuan ekspor produk perhiasan nasional masih didominasi oleh Singapura, Swiss, Hongkong, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Italia yang mencapai 97% dari total ekspor.

“Selanjutnya di Jawa Timur sendiri saat ini ada lebih dari 26 pengusaha besar skala menengah, dan 1.854 pengusaha kecil di sektor perhiasan. Ini pengembangannya sangat luar biasa, karena bahan baku dan proses industrinya ada di sini,” kata Gati.

Dalam meningkatkan daya saing IKM perhiasan, Kemenperin telah melakukan beberapa upaya, di antaranya dalah pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer, serta bantuan mesin dan peralatan khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang dapat dimanfaatkan oleh IKM di sentra.

Selanjutnya promosi dan pemasaran melalui pameran dalam dan luar negeri, peningkatan keterampilan SDM melalui pendidikan dan pelatihan produksi, serta perbaikan iklim usaha terkait dengan regulasi di bidang fiskal untuk kemudahan impor bahan baku.

“Harapannya tentu upaya tersebut dapat memberikan dampak positif, baik bagi pelaku industri perhiasan maupun masyarakat secara umum, melalui pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas,” tandas Gati. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.