Senin, 29 April 24

Di Tengah Keterbatasan Pandemi, Melani Leimena Tak Kehilangan Semangat Kerja

Di Tengah Keterbatasan Pandemi, Melani Leimena Tak Kehilangan Semangat Kerja
* Melani Leimena Suharli. (Foto: Fikar/MO)

Jakarta, Obsessionnews.com — Pandemi Covid-19 cukup memberikan dampak pada terbatasnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Namun hal itu tidak berlaku bagi seorang Melani Leimena Suharli. Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat ini rupanya tak kehilangan semangat kerja dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota legislator, meski ancaman Covid-19 terus menghantui.

“Kita semua optimistis akan terus menghasilkan output yang baik bagi perkembangan bangsa dan negara,” kata Melani saat wawancara Majalah Women’s Obsession belum lama ini.

Meski merasa prihatin karena pandemi Covid-19 telah menyebar luas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, namun Melani mengatakan situasi pandemi sekarang ini setidaknya bisa dijadikan sebagai momentum untuk melakukan lompatan besar demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

“Sebagai Anggota DPR RI saya ikut prihatin dengan kondisi pandemi covid-19, wabah covid-19 sudah menyebar hampir ke seluruh dunia hanya dalam waktu singkat. Dampak corona betul-betul telah melumpuhkan ekonomi tidak hanya Indonesia tetapi juga dunia,” tukas Dia.

Sejumlah pengusaha di Indonesia telah menjadi korban dahsyatnya virus Corona, tidak hanya Industri, namun juga UMKM. Tidak sedikit juga pengusaha merasakan dampak dari pandemi ini baik pengusaha besar maupun kecil (UMKM). Bahkan ada beberapa perusahaan harus melakukan efisiensi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena ketidakpastian wabah ini akan membahayakan hingga kapan.

“Komisi VI tetap bekerja menjalankan tugas konstitusionalnya di tengah pandemi covid-19. Tugas yang dimaksud adalah menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” ungkap Melani.

Komisi VI sangat fokus dalam penanganan Covid-19 di berbagai daerah dengan rutin melakukan rapat kerja dan rapat dengan pendapat (RDP). Rapat digelar antara komisi dengan mitra kerja terkait realokasi anggaran an isu lain terkait covid-19.

“Komisi VI tetap melaksanakan rapat untuk membuat keputusan dengan protokoler Covid-19 di setiap komisi. Jadi semua tugas di komisi dilakukan dengan protap waspada Covid-19,” tutur Melani.

Kebijakan Pro Perempuan

Menurut Melani, sebagai Anggota DPR RI sudah harus mampu membaca tantangan zaman ke depan. Di mana ada banyak isu yang harus direspon dalam dunia yang sudah sangat terbuka seperti saat ini. “Kita harus mampu menangkap isu-isu tersebut, membahasnya dan membuat kebijakan terbaik untuk bangsa kita,” terang Melani.

Melani merupakan Anggota Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi UKM dan Kementerian BUMN. Ia menjalin kerja sama yang intens dengan para mitra agar program-programnya mampu diserap dengan baik oleh masyarakat.

“Saya sudah niatkan menjadi Anggota DPR RI adalah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, masyarakat/konstituen adalah yang utama bagi saya. Keberadaan saya sebagai wakil rakyat sebisa mungkin harus memberikan manfaat untuk konstituen,” katanya.

Melani menargetkan sampai akhir jabatan sebagai Anggota Dewan, konstituennya menjadi berdaya, mampu berdiri di kakinya sendiri, mandiri dan tidak bergantung pada orang lain. “Oleh karenanya saya sangat bersemangat bekerja sama dengan mitra untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan dan pelatihan ketrampilan agar konsituen saya mampu mandiri secara ekonomi,” ungkap dia.

“Selain hal tersebut, saya juga membuat kebijakan yang penting untuk perempuan. Saat ini yang menjadi perhatian saya adalah penerapan kebijakan sensitif gender untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan,” lanjut Melani.

Secara khusus sebagai Anggota Parlemen perempuan, Melani melihat tantangan besar ke depan adalah masih banyaknya persoalan perempuan di Indonesia. Misalnya masih rendahnya pendidikan perempuan, kemiskian perempuan, masih banyaknya terjadi kekerasan terhadap perempuan, dan kesempatan kerja yang masih terbatas bagi perempuan.

“Dari begitu banyaknya persoalan perempuan yang ada di Indonesia, saya merasa tertantang untuk membantu menyelesaikannya,” pungkasnya.

Menjaga Keseimbangan Tiga Pilar

Melani melihat dari tahun ke tahun dinamika demokrasi Indonesia menunjukkan keberadaan DPR sebagai lembaga yang memperjuangkan aspirasi masyarakat semakin kuat dalam menjaga keseimbangan pilar eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Anggota DPR adalah mitra kritis bagi lembaga eksekutif maupun legislatif. Bangsa Indonesia mempunyai agenda besar. Tidak hanya terkait masalah pandemi Covid-19, tapi juga saat ini adalah momentum yang harus dimanfaatkan untuk membangun fondasi yang lebih kuat dalam rangka membangun masa depan perekonomian nasional,” papar Melani.

Anggota DPR selalu berkomunikasi dan berkoordiansi dengan baik terkait kinerja. Di Komisi VI dari berbagai Fraksi selalu inten mendiskusikan isu-isu penting terkait mitra-mitra, serta memutuskan apa yang harus dilakukan sebagai komitmen bersama sebagai wakil rakyat.

“Demikian juga dalam alat kelengkapan DPR, kami semua tetap menjalankan komunikasi dan koordinasi antar Fraksi denga baik. Banyak keputusan kita sepakati hingga rapat paripurna, meskipun ada juga yang tidak disepakati. Misal seperti dalam RUU Cipta Kerja kemarin, kami dari Fraksi Demokrat tidak setuju disyahkan RUU tersebut,” katanya.

“Intinya adalah segala hal yang terkait dengan kemajuan bangsa, maka akan dikomunikasikan dan dibahas sampai sedetail mungkin untuk mendapatkan keputusan terbaik bagi bangsa Indonesia oleh semua anggota DPR melalui Fraksinya masing-masing,” ucap Melani.

Capaian Kinerja Legislasi

Dalam bidang legislasi, setidaknya DPR sudah menyelesaikan dua tanggung jawab penting yaitu pertama, mengesahkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020  tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang merupakan agenda dari DPR periode 2014-2019.

“UU ini saya menilai bisa mendorong peningkatan nilai tambah sektor pertambangan dan mewujudkan industri hulu dan hilir yang kuat,” ungkap politisi Demokrat itu.

DPR telah merespons dengan cepat  Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional menghadapi dampak Covid-19 menjadi UU. “Ini sangat penting karena memberi ruang yang luas bagi eksekutif agar bisa merespon secara cepat berbagai kebijakan yang bersifat extraordinary yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19,” katanya.

DPR juga telah menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan mengesahkannya. Sebenarnya menurut Melani, UU ini merupakan satu terobosan dan kerja besar untuk menjamin terjadinya penguatan fundamental ekonomi untuk membawa Indonesia menjadi negara maju.

“Namun Fraksi Demokrat tak ikut menyetujui UU ini karena kami memiliki pertimbangan dan argumen sendiri. Saya kira tidak ada masalah karena begitulah demokrasi,” tukasnya.

Ke depan kata Melani, semua Anggota DPR akan menentukan RUU Prioritas yang akan dibahas. RUU yang telah menjadi prioritas dan dimasukkan dalam daftar RUU prioritas nantinya akan dibahas pada tahun 2021. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.