Jumat, 26 April 24

Buwas Bantah, BW Batal Ditahan Karena Ada Intervensi Kapolri

Buwas Bantah, BW Batal Ditahan Karena Ada Intervensi Kapolri
* Budi Waseso alias Buwas

Jakarta, Obsessionnews – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membatah, batalnya penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010, Bambang Widjojanto (BW) karena ada intervensi dari Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti.

Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) menegaskan, masalah penahanan terhadap BW merupakan kewenangan penyidik.

“Tidaklah, Kapolri tidak ada hubungannya dengan penegakan hukum, kendalinya itu di sini, hanya Kabareskrim. Tapi secara independen dalam pemeriksaan itu adalah penyidik,” ujar Buwas di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (24/4/2015).

Dia menjelaskan, tidak semua tersangka yang diperiksa itu bisa langsung ditahan. Sebab ada banyak pertimbangan untuk menilai apakah seorang ditahan atau tidak, diantaranya sikap kooperatif tersangka.

“Jangan semua berpikiran seorang tersangka pasti ditahan, jadi kalau proaktif, sudah menyampaikan apa yang diinginkan penyidik tidak perlu ada penahanan,” kata Buwas.

Sementara itu, dalam pemeriksaan pada Kamis (23/4), Wakil Ketua KPK nonaktif itu tidak jadi ditahan oleh pihak penyidik Polri. Pasalnya Bambang dinilai kooperatif.

Sekedar untuk diketahui dari berita sebelumnya, bahwa desas-desus BW yang tadinya akan dilakukan penahanan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan, akhirnya terbantahkan. Karena BW dinilai kooperatif.

“Belum ditahan. Kalau beliau gak kooperatif ditahan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim, Jakarta, Kamis (23/4). (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.