Sabtu, 27 April 24

Bupati Biak Numfor Ditangkap, Kantor Menteri PDT Disegel KPK

Bupati Biak Numfor Ditangkap, Kantor Menteri PDT Disegel KPK

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk bersama lima orang lainya dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Penyidik di Hotel Akasia, Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis malam (16/6).

Penangkapan tersebut diduga terkait kasus korupsi proyek Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di Kabupaten Biak Numfor yang bekerjasama dengan Kementerian PDT. Usai menangkap Bupati Biak Numfor, KPK langsung menyegel ruang Menteri PDT  Salah satu yang disegel adalah ruangan Menteri PDI Helmi Faisal Zaini setelah menggeledah ruang di lantai 7 gedung Kementerian PDT tersebut pada Selasa (17/6/2014) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua lantai lainnya yang disegel adalah lantai 2 adalah ruangan Asdep Sosial Deputi2 serta ruangan P2KPT/Bedah Desa dan lantai 4 ruangan Staft Deputi V Menteri PDT.  “Ini untuk mencegah adanya kegiatan di ruangan tersebut dan tidak ada hilir mudik, makanya disegel,” jelas Jurubicara KPK johan Budi.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyegelan itu dilakukan guna mempermudah dan mengamankan proses penyelidikan yang masih berlangsung di KPK. “Tujuan dilakukan ‎penyegelan biar tidak ada orang yang keluar masuk ke dalam ruangan tersebut,” ujar Johan di KPK, Selasa (17/6/2014).

Johan menjelaskan kronologi penangkapan tersebut yang terjadi pukul 20.30 WIB, di Hotel Akasia. Menurutnya Bupati Biak Numfor Yesaya telah bertemu dengan pihak swasta berinisal TM, dan juga Kepala Dinas Penanggulangan Pencana Kabupaten Biak, beinisial Y di kamar lantai 7‎. Kamar itu diduga sebagai lokasi serah terima uang dari pihak swasta kepada Yesaya.

Ketiganya langsung ditangkap oleh Penyidik KPK dengan barang bukti uang sebesar 100.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp 943,7 juta. Johan mengatakan, uang yang hampir mencapai Rp 1 milyar itu itu terbagi dalam pecahan 10.000 dollar Singapura dan 1.000 dollar Singapura. “Uang itu ditaro di dalam tas hitam, dan dimasukan dalam amplop putih,” kata Johan.

Selain ketiga orang tersebut, KPK juga mengamankan dua orang supir dan ajudan Bupati Biak Numfor. Mereka ditangkap karena ikut berada dalam lokasi tersebut. Sementara ini, keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan KPK selama kurang lebih 1X24 jam, untuk mengatahui apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. “Ini masih menjalani pemeriksaan. Jadi statusnya masih terperiksa, bukan tersangka,” ujar Johan.

Diketahui, Program PDT berada di bawah Kementerian PDT pernah dilaporkan oleh, Forum Komunikasi Kepala Kampung di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. Mereka menduga program tersebut sarat akan terjadinya tindak korupsi.

Kasus tersebut diduga dilakukan ke oknum pejabat Pemda di Kabupaten Biak Numfor. Salah satu kasus yang dilaporkan adalah dugaan penyelewengan dana bantuan dari Menteri PDT sebesar Rp 8,3 miliar. Meski begitu, Johan belum mau memberikan keterangan yang pasti.

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kian mengembangkan proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Biak Numfor Papua, Yesaya Sombuk. Setelah melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal, dimana salah satunya ruang kerja Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini. Lebih lanjut, penyidik KPK juga menggeledah kediaman rumah Helmy Faishal Zaini. (Ban)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.