Senin, 29 April 24

BRISyariah Sukses Kelola Sukuk Negara

Jakarta, Obsessionnews.com BRISyariah dinilai sukses mengelola sukuk negara (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN). Hal itu berdasarkan surat resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kepada BRISyariah,  yang menyatakan apresiasi bahwa BRISyariah mampu mengelola rekening khusus dengan baik sesuai aturan.

“Alhamdulillah, BRISyariah mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu RI atas pelaksanaan pengelolaan rekening khusus SBSN di bank syariah. BRISyariah dinyatakan sebagai satu-satunya bank yang tidak dikenakan denda RTGS,” kata Direktur Utama Bank BRISyariah Moch. Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (23/3/2018) seperti dikutip Obsessionnews.com dari siaran pers Senin (26/3).

Hadi mengungkapkan, BRISyariah sangat bersyukur mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu RI terkait pengelolaan rekening khusus SBSN tersebut.

“BRISyariah telah siap mendukung implementasi pemerintah dalam mengembangkan perekonomian khususnya ekonomi syariah, terutama dalam mendorong dan memajukan pembangunan di Indonesia,” ujarnya.

“BRISyariah berharap dapat memberikan layanan yang optimal dalan pelayanan penerimaan Negara,” tambahnya.

Seperti diketahui, sebagai upaya untuk merespons kemajuan teknologi khususnya di dunia perbankan dan umumnya memberikan kemudahan bagi nasabahnya, BRISyariah ditunjuk oleh Kemenkeu, khususnya Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara, untuk menjadi salah satu bank pengelola rekening khusus SBSN.

SBSN atau sukuk negara adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

Sebagian sumber pembiayaan untuk mendanai pembangunan adalah bersumber dari SBSN. Besaran pembiayaan yang bersumber dari SBSN meningkat dari tahun ke tahun baik dari segi jumlah maupun proporsinya.

“Artinya peranan SBSN dalam membiayai pembangunan berkembang cukup baik. Selain itu pembiayaan dengan SBSN juga biasanya ditujukan untuk membiayai kegiatan atau proyek tertentu yang menjadi persyaratan dalam penerbitan SBSN,” papar Hadi.

Salah satu terobosan yang dilakukan Kemenke adalah membuka rekening khusus pada bank syariah, untuk memproses percepatan proses disbursement, dan yang lebih penting lagi agar perbankan syariah lebih berkembang. Atas hal tersebut BRISyariah mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu .

“Penghargaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Kementerian Keuangan RI kepada BRISyariah dengan menyatakan apresiasi bahwa BRISyariah mampu mengelola rekening khusus dengan baik sesuai aturan,” kata Hadi.

Saat ini BRISyariah tengah melakukan kampanye tagar Faedah Hijrah (#Faedah Hijrah) yang bertujuan untuk mengajak nasabah untuk berhijrah memanfaatkan perbankan syariah khususnya BRISyariah untuk hidup yang lebih barokah, sehingga lebih mantap hijrah ke syariah.

Tentang BRISyariah

Berawal dari akuisisi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terhadap Bank Jasa Arta pada 19 Desember 2007 dan setelah mendapatkan izin dari Bank Indonesia pada 16 Oktober 2008 melalui surat no. 10/67/KEP.GBI/DpG/2008, maka pada tanggal 17 November 2008 BRISyariah secara resmi beroperasi. Kemudian BRISyariah secara resmi mengubah kegiatan usaha yang semula beroperasional secara konvensional menjadi kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah Islam. Di usia yang akan menginjak 10 tahun, BRISyariah kian menunjukkan kemilau prestasi kinerjanya. Kepercayaan masyarakat terus bertumbuh. Hal ini dibuktikan dengan terus bertambah jumlah nasabah BRISyariah setiap tahunnya.

Per tanggal 8 Januari 2018 Jajaran Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi BRISyariah yaitu sebagai berikut:

Dewan Pengawas Syariah

Ketua : Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MSc

Anggota : M. Gunawan Yasni

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Independen: Prof. DR. Hermanto Siregar, M.Ec

Komisaris : Fahmi Subandi

Komisaris Independen: Prof. DR. Komaruddin Hidayat

Komisaris Independen: Eko Suwardi

Direksi

Direktur Utama: Moch. Hadi Santoso

Direktur: Agus Katon Eko S.

Direktur/Independen: Wildan

Direktur: Widodo Januarso

Direktur: Kokok Alun Akbar

 

(ali/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.