Berusia 74 Tahun, Jokowi Tuntut Polri Bantu Disiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Jakarta, Obsessionnews.com– Hari ini, Rabu (1/7/2020) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki usia 74 tahun di saat dunia menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tantangan pun kini semakin bertambah. Baca juga:Ini yang Terjadi Jika Polri Tak Segera Ungkap Pelaku Pembakaran Bendera PDIPCorona Lahirkan Ide Kreatif Seorang Pelaku UMKMAchmad Yurianto: Pasien Positif Covid-19 Sembuh Terbanyak di DKI JakartaDi Hadapan Jokowi, Parmusi Desak Pemerintah Harus Tolak Rencana Pembahasan RUU HIP Presiden Joko Widodo (Jokowi) di laman Facebooknya, Rabu, mengatakan, Polri tidak saja menghadapi ancaman serius aneka kejahatan lintas negara, terorisme, radikalisme, atau kejahatan siber. Tapi juga dituntut untuk bersama-sama TNI membantu mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam kesiapan menjalani adaptasi kehidupan baru. “Aneka tantangan dan ancaman itu membutuhkan profesionalitas Polri sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat. Dirgahayu Bhayangkara Republik Indonesia,” tutur Jokowi. (arh)