Rabu, 1 Mei 24

Resmi Ditutup, Alexis Minta Maaf kepada Masyarakat

Resmi Ditutup, Alexis Minta Maaf kepada Masyarakat
* Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Jakarta, Obsessionnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha Hotel dan Griya pijat Alexis, yang berada di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Surat pencabutan izin itu dikirimkan pada 23 Maret 2018.

Dengan demikian PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis wajib menutup usahanya dalam waktu 5×24 jam. Sehingga paling lambat menutup usahanya hari ini, Rabu, (28/3/2018).

Pihak Alexis langsung merespons keputusan Pemprov DKI. Dalam spanduk yang terpasang di depan hotel, tertulis pernyataan maaf Alexis kepada masyarakat. Berikut pernyataan lengkap pengelola Hotel Alexis:

Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.

Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan, terhitung mulai Rabu 28 Maret 2018, seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No.1 , kami hentikan dan tidak beroperasi lagi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, telah mengambil sikap tegas kepada Hotel dan Griya Pijat Alexis. Anies mengatakan, Pemprov telah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis. Dengan begitu Alexis kini tak dapat lagi beroperasi.

“Pada hari Jumat tanggal 23 Maret 2018 Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat kepada pimpinan PT Grand Ancol Hotel, menyampaikan bahwa sehari sebelumnya tanggal 22 Maret 2018 telah dikeluarkan surat keputusan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata atas nama PT Grand Ancol Hotel yang beralamat di Jalan R E Martadinata nomor 1,” kata Anies di Balairung gedung Balai Kota DKI, kemarin. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.