Sabtu, 27 April 24

Bawaslu Temukan Ijazah Palsu di Sulteng Pendaftar Calon Pilkada

Bawaslu Temukan Ijazah Palsu di Sulteng Pendaftar Calon Pilkada

Jakarta, Obsessionnews – Dalam melakukan montoring pada tahap pencalonan kepala daerah yang berlangsung dari tanggal 26 hingga 28 juli 2015, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa dugaan kecurangan pada calon pemimpin daerah.

Salah satunya, dugaan penggunaan ijazah palsu yang seharusnya dalam syarat minimal menggunakan ijazah SMA dalam pencalonan Pilkada serentak, dan ini terjadi di wilayah kaupaten kota Sulawesi Tengah.

“Pengawas pemilu menemukan terdapat dugaan ijazah palsu. Ijazah bukan sebagai ijazah syarat minimal dalam pendaftaran tapi kita temukan di SMP (Ijazah),” ujar Pimpinan Bawaslu, Nasrullah, di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).

Nasrullah di Bawaslu

Dengan adanya dugaan penemuan ijazah palsu tersebut, pihak Bawaslu akan melakukan pleno dan mengambil keputusan pengajuan pembatalan kepada calon kepala daerah.

“Kami coba lakukan penelusuran jika itu nanti terbukti tentu kami pleno dan ajukan sikap apakah pembatalan sangat tergantung proses pengambilan keputusan. Di salah satu kab kota di sulawesi tengah,” kata Nasrullah.

Kemudian dengan adanya penemuan ijazah palsu di salah satu daerah tersebut, pihak Bawaslu berencana akan menelusuri dan memeriksa seluruh para calon pemimpin daerah sebanyak 827 calon kepala daerah agar tidak adanya kecurangan-kecurangan dalam penggunaan ijazah. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.