Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua DPR, Bambang Soesatyo, optimistis Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tak akan ada lagi revisi perubahan. Dengan begitu, partai pemenang pemilu 2019 dipastikan akan menduduki jabatan ketua DPR.
Baca juga:
Bamsoet Berharap Sepak Bola Maju
Bamsoet: Pembangunan Infrastruktur Kurangi Angka Pengangguran
Bamsoet Ingatkan KPU Bersihkan DPT dari Pemilih Fiktif
“Saya sebagai Ketua DPR memastikan tak ada perubahan yang terkait itu. Karena sayalah yang meng-goal-kan dan mengubah UU itu (kembali) agar pemenang pemilu langsung jadi Ketua DPR,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Bamsoet menambahkan, sesuai UU tersebut lah maka pimpinan DPR akan berurut sesuai hasil pileg. Nantinya komposisi pimpinan akan dibahas lebih lanjut setelah seluruh anggota DPR dilantik pada Oktober mendatang. Begitu pun untuk komposisi pimpinan MPR.
“Kalau MPR kan secara musyawarah,” tuturnya.
Baca juga:
Alasan Pemilu, Polri Lanjutkan Lagi Kasus Bachtiar Nasir
Awasi Pemilu 2019, 55 Panwas Meninggal Dunia
Terlalu Dini Simpulkan Pemilu Gagal, Maupun Curang
Sebelumnya kolega Bambang di Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan partainya kemungkinan besar tidak akan lagi mendapat jatah kursi Ketua DPR periode 2019-2024.
Meski belum berbicara nama, Ace menegaskan, posisi pimpinan yang lain atau wakil ketua dipastikan masih bakal diisi oleh kader partai beringin.
“Soal siapa, tentu kita akan bicarakan, setelah nanti KPU secara resmi menetapkan kemenangan Partai Golkar pada posisi kedua tersebut,” kata Ace belum lama ini.
Sejauh ini berdasarkan hasil quick count masih PDI-P masih menempati urutan pertama dalam Pemilu 2019, disusul Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PPP. (Albar)