Senin, 29 April 24

Bambang Sujatmiko Desak Wiranto dan Agum Gumelar Minta Maaf kepada Prabowo Soal Pelanggaran HAM

Bambang Sujatmiko Desak Wiranto dan Agum Gumelar Minta Maaf kepada Prabowo Soal Pelanggaran HAM
* Pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka berjalan ke arah mobil menuju Kantor KPU RI untuk mengikuti debat perdana Pilpres 2024 di Jalan Kertanegara 4, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Foto: ANTARA/Fauzan)

Obsessionnews.com – Koordinator Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo – Gibran, yakni Bambang Sujatmiko mendesak mantan Menko Polhukam Wiranto, Agum Gumelar, dan para aktivis yang menuduh Prabowo Subianto sebagai pelaku pelanggaran HAM untuk segera meminta maaf.

Bambang menegaskan bahwa jika dalam waktu 3 × 24 jam mereka tidak menunjukkan etikat baik untuk meminta maaf kepada Prabowo dan masyarakat Indonesia, pihaknya akan melaporkan mereka ke polisi atas tuduhan penyebaran hoaks dan penipuan terhadap masyarakat.

Baca juga: Pertanyaan Anies Serang Gibran, Prabowo Cuma Sasaran Karambol

“Maka kami akan melaporkan mereka ke Polisi sebagai penyebar Hoaks dan menipu masyarakat,” ujar Bambang dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

Bambang juga menjelaskan tudingan Wiranto, Agum Gumelar, dan aktivis 98 terhadap Prabowo Subianto telah menjadi kebohongan publik yang merugikan. Dia menekankan pentingnya klarifikasi dan permintaan maaf untuk menghindari potensi dampak negatif terhadap elektabilitas Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Sementara itu, Pengamat Politik dan Dosen Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Yogyakarta, Ludiro Madu turut memberikan pandangan terkait situasi ini. Ludiro menilai bahwa pernyataan Wiranto dan Agum Gumelar perlu diselesaikan secara terbuka demi kebaikan publik. Dia menyarankan agar keduanya meminta maaf dan menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai.

Menurut Ludiro, sebagai mantan petinggi TNI, Wiranto dan Agum Gumelar memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia memperingatkan bahwa isu pelanggaran HAM yang melibatkan Prabowo Subianto dapat dimanfaatkan oleh lawan politik untuk mengganggu elektabilitas Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Ganjar: Jika Didukung Jokowi, Hasil Survei Prabowo Seharusnya 100 Persen

Sebagai latar belakang, Wiranto dalam pernyataannya pada 19 Juni sebelumnya memastikan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis pada tahun 1998. Sementara Agum Gumelar mengklaim mengetahui nasib para aktivis yang hilang secara paksa dan mengakui melakukan pendekatan kepada anggota Tim Mawar Kopassus.

Pihak KAPMP memberikan tenggat waktu 3 × 24 jam bagi Wiranto, Agum Gumelar, dan para aktivis untuk meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan mereka. Aksi ini diambil untuk menegaskan bahwa tuduhan pelanggaran HAM terhadap Prabowo Subianto adalah fitnah dan agar masalah ini tidak menjadi polemik dalam Pilpres 2024. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.