Sabtu, 27 April 24

Aparat Dituding Melanggar HAM Saat Pengamanan Demo Omnibus Law

Aparat Dituding Melanggar HAM Saat Pengamanan Demo Omnibus Law
* Unjuk rasa penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. (Foto: Edwin Budiarso/Obsession News)

Jakarta, Obsessionnews.com Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) membuka posko pengaduan dan melakukan pemantauan terhadap aksi penolakan terhadap UU Cipta kerja melalui kantor-kantor PBHI wilayah di daerah.

“Hal ini sebagai upaya PBHI mendukung gerakan masyarakat yang mengkritisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Totok Yuliyanto, Ketua PBHI Nasional dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Selama proses pemantauan tersebut, PBHI menemukan dan mengidetifikasi berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan aparat yang melakukan pengamanan aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Dimulai dari melakukan pelarangan dan sweeping sebelum aksi dimulai, dugaan melakukan tindakan represif selama aksi berlangsung seperti kekerasan verbal, dan menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.

“Kami berkomitmen untuk tetap membantu pihak-pihak yang terlanggar hak asasi manusianya, khususnya bagi mereka yang melakukan advokasi dan mengkritisi UU Cipta Kerja,” tandas Totok.

Ketua PBHI Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean mengaku sebanyak 2.643 pendemo yang tersebar di 10 wilayah di Indonesia telah ditangkap dan ditahan aparat pasca demo. Ironisnya sebagian di antara mereka masih anak-anak di bawah umur.

“Jumlah ini terus meningkat seiring dengan pengaduan yang diterima hingga hari ini,” ujar Sabar.

Aparat juga dituding menghalangi akses layanan bantuan hukum dari PBHI kepada massa aksi yang ditangkap dan ditahan tersebut.

“Kami mendesak Presiden dan Kapolri agar membuka akses layanan bantuan hukum kepada seluruh massa aksi yang ditangkap dan ditahan, sebagaimana mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU No. 16/2011 tentang Bantuan Hukum,” imbuh Sabar. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.