Sabtu, 20 April 24

Bangladesh Terapkan Hukuman Mati Bagi Pemerkosa!

Bangladesh Terapkan Hukuman Mati Bagi Pemerkosa!
* Bangladesh diguncang gelombang unjuk rasa menentang pemerkosaan. (Foto: RTR/BBC)

Bangladesh mengubah hukuman pemerkosa dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati. Ketegasan hukuman ini dilakukan setelah terjadi peningkatan serangan seksual terhadap perempuan dan gadis, tiga kasus per hari.

Kini, Bangladesh menerapkan hukuman mati bagi pemerkosa setelah terjadi gelombang protes menentang serangan seksual terhadap perempuan menentang peningkatan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan.

Keputusan ini diambil dalam rapat kabinet pada Senin (12/10) yang dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Menteri Hukum Anisul Huq mengatakan berdasarkan keputusan itu maka hukuman maksimum bagi pemerkosa adalah hukuman mati, bukan lagi hukuman penjara seumur hidup sebagaimana yang berlaku sekarang.

Perubahan ini, lanjutnya, akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah, jalan paling cepat untuk mengubah hukuman kasus pemerkosaan di tengah unjuk rasa nasional menentang peningkatan serangan seksual dan pemerkosaan terhadap perempuan dan tuntutan agar pihak berwenang bertindak tegas, termasuk mengubah hukuman dari hukuman penjara seumur hidup menjadi hukuman mati.

“Akta Pencegahan Penindasan Anak-anak dan Perempuan, yang didalamnya berisi hukuman penjara bagi pemerkosa diubah hari ini menjadi hukuman mati,” kata Menteri Hukum Anisul Huq kepada BBC, Senin (12/10).

Sekarang hukum dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak sudah diperbarui dan hukuman mati dalam kasus pemerkosaan sudah dimasukkan,” tambahnya.

Tiga kasus per hari dan kasus perempuan ditelanjangi

Hug mengakui keputusan pemerintah ini antara lain didorong oleh gelombang protes nasional itu.

Kemarahan terbaru timbul setelah terjadi serangan massal yang keji terhadap seorang perempuan di Noakhali, Bangladesh selatan.

Peristiwa ini baru diketahui publik pekan lalu ketika beredar rekaman serangan di media sosial.

Kelompok yang membantu korban pemerkosaan mengatakan kepolisian Bangladesh menerima sekitar 5.400 laporan pemerkosaan tahun 2019, tetapi jumlah kasus yang sampai pada tahap putusan bersalah sangat rendah.

Untuk tahun ini, kata mereka, rata-rata terjadi tiga kasus pemerkosaan per hari. Para aktivis mengatakan banyak kasus lain tidak sampai dilaporkan ke pihak berwenang.

“Bangladesh mengalami kenaikan kasus pemerkosaan selama bulan-bulan terakhir dan video viral yang menunjukkan seorang perempuan ditelanjangi dan kemudian disiksa secara brutal oleh sekelompok anak muda menyulut kemarahan pekan lalu,” lapor wartawan BBC di Dhaka, Waliur Rahman.

Kepolisian telah menangkap sejumlah orang. Salah satu di antaranya adalah seorang laki-laki yang diduga memperkosa perempuan berusia 37 tahun itu dengan todongan senjata.

Pemerintah dituduh gagal mengatasi kekerasan seksual dan PBB telah meminta Bangladesh untuk mengkaji ulang penanganan kasus-kasus pemerkosaan.

Menurut Menteri Hukum Anisul Huq, pemerintah akan mengeluarkan peraturan baru tentang perubahan hukuman bagi pemerkosa pada Selasa (13/10). (Red)

Sumber;: BBC News

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.