Jakarta, Obsessionnews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan tinjauan lapangan di sejumlah lokasi proyek penanaman 100 juta pohon yang dilakukan Pertamina Foundation di Jawa Timur.
Dari hasil peninjauan lapangan tersebut akan dijadikan bahan pertanyaan oleh Bareskrim pada pemeriksaan tersangka, Nina Nurlina Pramono, dalam perkara itu.
“Rencananya kan akhir bulan dia (Nina) akan kami periksa. Ya materinya seputar apa yang sudah didapat penyidik,” ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi (Anev) Bareskrim Polri Kombes Pol Hadi Ramdhani di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Hadi berharap Nina datang dan memberikan keterangan di depan penyidik terkait perkara yang tengah menjeratnya.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan, September 2015. Penyidik menemukan data bahwa Pertamina Foundation mengucurkan ratusan miliar rupiah untuk program penanaman 100 juta pohon.
Penanaman itu melibatkan relawan di penjuru Indonesia. Penyidik menduga ada pemalsuan tanda tangan relawan sehingga uang proyek diduga digelapkan. (Purnomo)