Jumat, 26 April 24

WITT Kampanye Bahaya Merokok

WITT Kampanye Bahaya Merokok
* Pemilihan Miss Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT). (Foto: Fikar Azmy/Women's Obsession)

Jakarta, Obsessionnews – Dahulu sebelum Republik Indonesia (RI) meraih kemerdekaan, kita memiliki Cut Nyak Dien, pejuang perempuan yang turun ke medan perang untuk menumpas penjajah. Kini, kita juga masih memiliki pejuang perempuan, namun bukan melawan penjajah, melainkan gigih mengampanyekan bahaya merokok, khususnya untuk kaum hawa, anak usia dini, dan remaja.

Mereka juga mengawal Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 75 tahun 2005 yang lebih dikenal sebagai Perda larangan merokok di tempat-tempat umum dan yang terbaru, aturan penempelan gambar bahaya merokok yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 109/2012. Perempuan-perempuan cantik itu tergabung dalam komunitas Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT).

Kelahiran WITT pada 1995 dibidani oleh sembilan perempuan cantik, berpotensi, dan peduli terhadap bahaya rokok, seperti Nusandari Retno Widyastuti, Etty Setiawan Djody, Mia Hanafiah, Nina Akbar Tandjung, Enny Soekamto, Inti Subagyo, dan Rima Melati. Mereka adalah anggota Yayasan Jantung Indonesia yang kemudian mendirikan WITT, karena prihatin melihat luasnya pemakaian rokok. Tujuan didirikannya WITT adalah menekan jumlah angka perokok terutama perempuan, anak-anak usia dini, dan remaja.

“Mengapa perempuan? Karena sosok ini adalah panutan dan paling dekat dengan anak-anak. Dengan menyadarkan perempuan akan bahaya merokok, berarti turut mencegah anak-anak mengenal rokok sejak dini,” ungkap Ketua Umum WITT Lieke Gunawan.

Syarat menjadi anggota organisasi yang sudah mengepakkan sayapnya di Jakarta, Jawa Barat, dan Papua Barat ini tidaklah sulit, yakni pertama tidak merokok. Kedua, mempunyai waktu untuk penyuluhan dan kampanye bahaya rokok. Ketiga, harus punya niat membantu masyarakat menyadari bahaya rokok.

“Kemudian dia harus mempunya niat seperti orang guru, mentor, konsultan yang memberikan pengarahan bahwa rokok bahaya untuk kesehatan bahkan mematikan,” tuturnya.

Meskipun  memakai nama wanita, tidak berarti anggota WITT selalu perempuan. Menurutnya banyak juga pria yang jadi anggota, sepanjang memiliki komitmen membatasi pemakaian tembakau dan mengampanyekan bahaya merokok.

Kegiatan utama dari WITT adalah menggelar penyuluhan bahaya merokok untuk balita, sekolah, perguruan tinggi, hingga perkantoran.

“Kita memberikan penyuluhan di tempat-tempat tersebut. Hal itu turut membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah perokok. Dalam satu batang rokok mengandung 4.000 bahan kimia. Rokok itu adalah pintu gerbang narkoba dan 99% berawal dari rokok. Dampaknya juga mengancam kesehatan perokok pasif atau orang-orang yang berada di sekitar perokok,” tegasnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, komunitas WITT kembali memberikan penghargaan kepada sosok-sosok inspiratif dari berbagai bidang dan latar belakang yang telah berlangsung selama 10 tahun. Namun, dalam 3 tahun terakhir pemberian penghargaan ini diadakan  bersamaan dengan momen Hari Kartini, sehingga tema acaranya menjadi  WITT Kartini Award. Kegiatan tersebut berlangsung beberapa waktu lalu di di Hotel Mulia Jakarta dengan menggelar pemilihan Miss WITT 2015 dan peragaan busana Amy Atmanto.

Berbeda dari tahun sebelumnya, untuk kali ini penghargaan Achievement Award diberikan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau bisa disapa dengan Ahok.

“Achievement Award merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi, peran serta dan dukungan akan gaya hidup sehat tanpa tembakau yang sejalan dengan visi misi WITT. Dukungan Pak Ahok selama ini sangatlah nyata. Dia pun kini tengah menyiapkan kebijakan lain terkait dengan pengendalian tembakau,” terang Lieke.

Sementara, ajang pemilihan Miss WITT yang diprakarsai oleh WITT bekerja sama dengan Royal Sulam Amy Atmanto, menampilkan koleksi khusus kreasi para perajin yang sebagian adalah tuna rungu dan kaum marjinal dalam binaan Rumah Kreatif Amy Atmanto. Dia sangat mendukung acara ini termasuk kegiatan kemanusiaan WITT untuk menciptakan anak bangsa yang muda, sehat, tangguh dan bebas asap rokok.

Miss WITT sendiri dipilih dari berbagai universitas Jabodetabek sebagai kepanjangan tangan dari WITT  menyosialisasikan bahaya merokok.

”Kami memilih Miss WITT dari berbagai universitas, karena bahasa mereka lebih nyambung ke anak-anak sekolah daripada kami yang ibu-ibu. Pemuda-pemudi adalah  tulang punggung kekuatan masa depan bangsa kita. Jadi, agar berhasil perlu dibantu dari kalangan anak muda untuk mengingatkan efek bahaya merokok,” lanjut Lieke.

WITT pernah mengalami kejadian miris beberapa tahun lalu saat mereka gencar mendorong pemerintah menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Masalah Tembakau. FCTC adalah suatu perjanjian internasional yang diadopsi oleh 192 negara anggota World Health Assembly (WHA), yaitu badan tertinggi yang mengatur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani. Delapan delegasi Indonesia dikirim ke sana, namun akhirnya mereka tidak mau menandatangani dengan alasan klise, yakni industri rokok adalah penyerap tenaga kerja terbanyak dan cukai rokok merupakan tulang punggung penerimaan negara.

Namun, perjuangan mereka tak berhenti sampai di situ, kini mereka tengah mengontrol dan akan mendorong peraturan yang sudah dijalankan pemerintah, seperti Peraturan Pemerintah No 109/2012 tentang penempelan gambar bahaya merokok. Diperlukan ketegasan dari pemerintah agar memberikan punishment kepada industri rokok yang masih nakal tidak mematuhi aturan, seperti tidak boleh berjualan lagi di Indonesia.

Memang tak mudah menjalankan kampanye anti tembakau dan tentu saja membutuhkan pengorbanan waktu, tenaga, bahkan uang yang jumlahnya tidak sedikit.

Untung saja langkah WITT didukung banyak artis dan tokoh politik saat menjalankan program advokasi bahaya merokok ke berbagai tempat. Termasuk bekerja sama dengan Komisi Nasional Penanggulangan Masalah Merokok (Komnas PMM) yang beranggotakan 27 lembaga swadaya masyarakat bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.(Elly Smanjuntak/Women’ Obsession) 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.