Kamis, 2 Mei 24

Wah! Stok Bahan Pokok Tidak Aman Jelang Ramadhan

Wah! Stok Bahan Pokok Tidak Aman Jelang Ramadhan

Jakarta, Obsessionnews.com – Baru akhir bulan April kemarin, Menteri Pertanian menyatakan bahwa ketersediaan bahan pokok sebelum Ramadhan cukup. Namun pada Senin (8/5/2017) hari ini, di Malang, Lampung dan Palangkaraya, terjadi kenaikan harga bawang putih. Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai angka 40%. Di Malang, harga naik Rp35.000 menjadi Rp50.000 per kg. Di Palangkaraya naik dari Rp35.000 ke Rp50. 000. Di pasar Lampung harga naik dari harga Rp. 55.000 ke Rp. 70.000 per kg.

“Produksi bawang putih di dalam negeri sangat jauh dari angka kebutuhan konsumen. Kebutuhan bawang putih di seluruh Indonesia sekitar 510 ribu ton per tahun. Angka ini didapat dari asumsi kebutuhan 2 kilogram per kapita per tahun,” ungkap Advokasi Konsumen Muslim Indonesia (AKMI) Muhammad Ridha kepada obsessionnews.com, Senin malam (8/5).

“Dengan perkiraan penduduk Indonesia sebanyak 255 juta jiwa. Dari angka tersebut 95% persen dipenuhi dari impor. Negara asal utamanya adalah China. Hanya 5% kebutuhan yang dihasilkan di dalam negeri. Artinya setiap bulan konsumen Indonesia membutuhkan 42,5 ribu ton,” tambahnya.

Dalam hal kenaikan harga yang tak wajar seperti sekarang ini, lanjutnya, konsumen selalu menjadi korban. Pedagang eceran di pasar hanya menyesuaikan dari harga yang mereka dapat dari distributor. Persoalan bawang putih ini sudah jelas berujung pada importir. Sebanyak 95% kebutuhan bawang putih nasional ada di tangan importir tersebut.

“Dengan demikian, kendali harga ada di tangan mereka. Pemerintah, lebih tepatnya Menteri Perdagangan, bertanggung jawab terhadap kondisi ini. Pernyataan Menteri Pertanian, yang menjamin harga bahan pokok stabil sebelum Ramadhan, terbukti tidak sesuai kenyataan,” tandas Ridha.

Menurut dia, naiknya harga bawang putih secara tak wajar ini menjadi peringatan bagi pemerintah. Tidak tertutup kemungkinan bahan pokok lainnya akan mengalami kenaikan. Persoalan ini harus diatasi segera oleh pemerintah. “Pihak-pihak yang telah memainkan harga bahan pokok ini harus segera diberantas dan diberikan sanksi,” paparnya.

Menghadapi bulan Ramadhan yang tidak akan lama lagi, tegas Ridha, AKMI menuntut kepada pemerintah:

1. Memberikan perlindungan pada konsumen Indonesia dengan menjaga kestabilan harga bahan pokok sampai di tingkat pengecer.

2. Menindak importir yang gagal menjaga pasokan kebutuhan bahan pokok.

3. Memberikan sanksi kepada importir, distributor, dan pedagang pengecer, yang memainkan harga.
Mendorong pemerintah untuk memberdayakan petani Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bawang putih dalam negeri (swasembada). (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.