Kamis, 2 Mei 24

UUD’45 Palsu Menjemput Ajal

UUD’45 Palsu Menjemput Ajal

Oleh : Zulkifli S Ekomei

Suatu hal yang tentu tidak terjadi secara kebetulan, hampir semua lembaga negara hasil kudeta konstitusi terhadap UUD’45 yang menghasilkan UUD’45 palsu dipimpin oleh koruptor, Akil Mochtar Ketua Mahkamah Konstitusi, Irman Gusman Ketua Dewan Perwakilan Daerah dan terakhir Setya Novanto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Sementara pemimpin lembaga tinggi yang lain sedang menunggu giliran, karena patut diduga juga terlibat korupsi seperti kasus korupsi Trans Jakarta, kasus korupsi di Kementrian Kehutanan dan kasus-kasus korupsi yang lain.

Sadar atau seolah tidak sadar, karena korupsi mereka selain merugikan negara juga sangat menyengsarakan rakyat. Rakyat yang seharusnya bisa sekolah gratis, ke rumah sakit juga gratis terpaksa harus menanggung biaya sekolah yang tinggi, menanggung biaya rumah sakit yang tidak terjangkau dan biaya hidup yang melangit karena dicabutnya subsidi untuk rakyat.
Ironinya lagi para pejabat koruptor atau bisa dikategorikan mafia ini selain menyengsarakan rakyat juga membuat keputusan-keputusan yang melanggar hukum dan melanggar etika, seolah gerombolan preman yang difasilitasi negara.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka didampingi Wakil Ketua yang sudah dipecat oleh partainya memimpin sidang dan memutuskan Undang-undang Pemilihan Umum yang isinya mengandung pelanggaran Undang-undang Dasar mereka sendiri (UUD’45 palsu), yaitu menetapkan Presidensial Treshold 20%, padahal sudah dilarang oleh Mahkamah Konstitusi (salah satu institusi produk UUD’45 palsu).

Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa UUD’45 tidak bisa digunakan lagi atau dengan kata lain sedang menunggu detik-detik kematiannya, negara tanpa UUD adalah negara bar-bar yang dipimpin para mafia.
Kembali memberlakukan UUD’45 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan bangsa dan negara serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

#rakyatharusberperanaktif

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.