Jumat, 19 April 24

Ucapan Terima Kasih Siti Aisyah kepada Jokowi

Ucapan Terima Kasih Siti Aisyah kepada Jokowi
* Siti Aisyah saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang dipenjara karena dituduh terlibat pembunuhan terhadap warga negara Korea Utara, Kim Jong-nam, akhirnya bebas. Pengadilan Malaysia memutuskan untuk mencabut tuntutan terhadap Siti Aisyah. 

Pencabutan tuntutan itu karena Siti Aisyah dinyatakan tidak terbukti terlibat pembunuhan Kim Jong-nam. Atas hal itu, jaksa telah menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah. Hakim persidangan memutuskan status Discharge Not Amounting to Acquital yang berarti tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas.

 

Baca juga:

Ini Alasan Kenapa Jokowi Masih Jauh Unggul Dibanding Prabowo

Jokowi: Atas Izin Allah Insya Allah di Jabar Kita Menang

Pose Romantis Jokowi-Iriana di Tengah Hutan Karet

 

Aisyah yang sudah tiba di Tanah Air itu mengaku bahagia akhirnya dapat menghirup udara bebas. “Perasaan saya senang bahagia, enggak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” kata Aisyah di Bandara Halim Perdana Kusuma, Senin (11/3/2019).

Selama menjalani persidangan ia mendapatkan perlakuan baik dan profesional dari para penegak hukum di Negeri Jiran. Untuk itu, tak lupa ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan jajaran menteri yang telah membantunya selama ini.

“Terima kasih buat presiden Jokowi, terima kasih menteri-menteri yang berusaha menolong saya sampai sekarang ini berada di Indonesia,” kata Aisyah didampingi Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly dan stakeholder terkait lainnya.

Sebelumnya, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong warga negara Vietnam, dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. 

Kim Jong-nam meninggal dunia akibat terpapar agen saraf VX, zat kimia terlarang yang diklasifikasikan PBB sebagai senjata pemusnah massal.

Kendati demikian, Siti Aisyah mengaku dibayar sebesar RM400 karena mengira hanya akan melakukan semacam lelucon atau candaan di sebuah reality show TV Malaysia. Keduanya telah ditahan selama hampir setahun terakhir. 

Jaksa mengatakan masih ada empat warga Korea Utara lain yang diduga terlibat pembunuhan dan telah melarikan diri. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.