Sabtu, 27 April 24

Tertibkan Anggota Dewan Yang Masih “Ngartis”

Tertibkan Anggota Dewan Yang Masih “Ngartis”

Jakarta – Ketua Umum Laskar Merah Putih, Neneng A Tuty SH , meminta kepada Dewan Kehormatan DPR RI untuk menertibkan atau menindak, artis yang sudah duduk di Senayan, tapi masih ‘ngartis” atau tampil pentas di stasiun TV. Hal ini, jelas-jelas merendahkan wibawa dan martabat kelembagaan DPR RI.

Rancangan Peraturan DPR RI pasal 12 ayat (2) tentang Kode Etik berbunyi, “Anggota dilarang terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan/atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komersial, khususnya yang merendahkan wibawa dan martabat anggota.”

“Pasti nanti peraturan DPR RI yang masih dalam rancangan itu akan menuai pro dan kontra. Sebaiknya, para anggota parlemen harus maksimal melayani masyarakat karena mereka merupakan wakil rakyat.

Ketua Umum Laskar Merah Putih, Neneng A Tuty SH
Ketua Umum Laskar Merah Putih, Neneng A Tuty SH

“Artis itu kan seniman, kalau menjadi seniman, seniman saja, kalau mau menjadi politisi, ya, jadi politisi saja, karena nanti program yang akan dicanangkan tidak pernah akan fokus dan ngk bisa mengurusi rakyat, “kata Neneng A Tuty yang juga mantan artis di era 80an kepada Obsessionnews.com lewat telepos selulernya, Kamis (29/1) di Jakarta.

Anggota parlemen mestinya melayani masyarakat, apa jadinya kalau politisi yang dari kalangan selebriti juga bekerja sebagai pekerja entertaiment.

“Kayak dulu aja, ketika di zaman presiden Soeharto, ngk boleh politisi merangkap kerjaannya sebagai selebriti, begitu juga sebaliknya seperti Rhoma Irama, dari dulu konsen menjadi seniman, “ucapnya.

Mengenai kabar bahwa anggota DPR Anang keberatan dengan Rancangan peraturan tersebut, Neneng mengatakan itu sah-sah saja. Indonesia sebuah negara demaokrasi.

“Misalkan menjalankan program pertanian, kalau pikirannya bercabang-cabang, nanti hasilnya kan ngk maksimal, “tutupnya. (Popi Rahim)

Related posts