Sabtu, 27 April 24

Tax Amnesty Hapus Utang Pajak Dengan Pinalti

Tax Amnesty Hapus Utang Pajak Dengan Pinalti

Jakarta, Obsessionnews – Dalam hasil risetnya yang dikutip obsessionnews.com, Ekonom Mandiri Sekuritas Aldian Taloputra mengatakan kalau Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional, secara umum bakal menghapus hutang pajak dengan pinalti tertentu.

Asal tahu saja, rencana pemerintah memberi pengampunan pajak melalui Dirjen Pajak membidik dana milik orang Indonesia yang disimpan di luar negeri dengan besaran mencapai 30 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 406,79 triliun.

Menurut Aldian, objek pengampunan pajak merupakan selisih antara aset lancar bersih serta aset bersih yang dilaporkan ke Dirjen Pajak. Sementara pengaju tax amnesty, cuma harus membayar pinalti kecil dari selisih itu.

Aldian bilang, seluruh data atau informasi dari pengaju pengampunan pajak bakal menjadi data rahasia pemerintah serta tidak dapat digunakan sebagai bahan investigasi atau tuntutan hukum apapun. Kecuali, pelaku terorisme, narkoba atau perdagangan manusia.

“Pemerintah sudah mensurvei sekitar 15 ribuan pengusaha untuk meminta masukan dari struktur tax amnesty. Tax amnesty diprediksi dapat menarik dana sekitar US$ 20 miliar–US$ 30 miliar dari dana yang terparkir di luar negeri untuk kembali ke Indonesia. Sehingga diyakini dapat menjadikan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) naik di kemudian hari, berdasarkan pernyataan pemerintah,” kata dia.

Selanjutnya, Aldian bilang, tax amnesty bakal lebih atraktif ketimbang sunset policy atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan pada 2008 lalu.

Hingga saat ini, pemerintah sudah menurunkan target pajak dari kebijakan reinvestasi menjadi Rp 130 triliun. Sebelumnya, target dipatok pada angka Rp 200 triliun untuk tahun 2015 ini. Diturunkannya target, lantaran pada semester I 2015 baru meraih Rp 30 triliun.(Mahbub Junaidi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.