Sabtu, 27 April 24

Sutarto Tak Keberatan TNI Dikerahkan Bantu KPK

Sutarto Tak Keberatan TNI Dikerahkan Bantu KPK

Jakarta, Obsessionnews – Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto tidak keberatan TNI dikerahkan untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menghadapi masalah dengan kepolisian. ‎Asalkan menurut dia perintah tersebut harus mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi selaku panglima tertinggi.

“Asal itu memang instruksi presiden maka itu yang harus dilakukan, tapi tidak tanpa keputusan presiden‎,” kata Endriartono di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Dia meyakini bantuan personil TNI untuk membackup KPK saat polri hendak menggeledah gedung KPK baru-baru ini sudah mendapat persetujuan presiden, sehingga baginya hal itu tidak melanggar konstitusi.

“Harus melalui instruksi presiden. Oleh karena itu, biarkan presiden mengambil keputusan untuk apa yang harus dilakukan sesuai kapasitas beliau dan kalau pun harus mengerahkan TNI juga atas perintah presiden,” ujar dia.

Kegaduhan politik sebagai imbas dari perselisihan KPK-Polri dianggap masih dalam batas normal. Maka kata dia belum waktunya TNI terlibat langsung. Endriartono mengakui dalam situasi tertentu memang mengharuskan TNI turun tangan.

“Dalam aturan memang tidak dibenarkan, tapi kalau presiden memerintahkan maka itu harus dilakukan dan saya percaya ini situasi belum mengharuskan turunnya TNI‎,” tutur Endriartono.

Endriartono yakin Presiden Jokowi‎ sudah mempunyai solusi untuk meredakan panasnya hubungan antara KPK-Polri. Presiden sudah menerima banyak masukan dari berbagai pihak tinggal menunggu waktunya saja kepala negara akan mengeluarkan keputusan tersebut.

“Saya tidak mau mendikte presiden, presiden pasti sudah mendapat laporan. Menurut saya presiden tahu langkah-langkah mana yang harus diputuskan presiden terkait masalah ini‎,” ucapnya.

Endriartono bersama putri Presiden Gusdur (alm) Yenni Wahid menyambangi KPK. Keduanya bertemu dengan komisoner lembaga itu untuk memberi dukungan terkait berbagai masalah yang dialami KPK. ‎Belakangan penyidik, pegawai serta keluarganya mendapat ancaman teror dari orang yang tidak dikenal.

‎”Pada prinsipnya kita sepakat KPK tidak boleh tidak harus melaksanakan tugasnya secara maksimal dan para penyidik juga kemudian tidak boleh merasa takut hanya karena merasa terancam‎,” tutup dia. (Has)

Related posts