Sabtu, 27 April 24

Suara Jokowi-JK di Jateng Dua Kali Lipat dari Prabowo-Hatta

Suara Jokowi-JK di Jateng Dua Kali Lipat dari Prabowo-Hatta

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Senin (21/7/2014) hingga pukul 17.00 WIB telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) untuk 20 provinsi. Dari hasil rekapitulasi hasil penghitungan tersebut terjadi cukup alot pada dua provinsi dengan jumlah daftar pemilih terbesar yakni Jawa Tengah (Jateng) dan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Provinsi Jateng memiliki daftar pemilih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) sebanyak 27.606.063 pemilih. Pengguna hak pilih 19.668.404 pemilih, dengan suara sah 19.445.260 dan suara tidak sah 223.144 suara.

Partisipasi pemilih di Jateng mencapai 71,25 persen. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (prabowo-Hatta) memperoleh suara 6.485.720 dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) memperoleh suara 12.959.540. Nampaknya, selisih angka sekitar 6,5 juta dari kemenangan Jokowi-JK atas Prabowo-Hatta di Jateng merupakan kemenangan terbesar di suatu propinsi di Indonesia, yakni perolehan suara 2 : 1.

Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan ada sejumlah catatan yang dituangkan saksi pasangan calon nomor urut satu dalam formulir DC2 (catatan keberatan dan kejadian khusus untuk rekapitulasi di tingkat provinsi). Pertama, permintaan rekapitulasi ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Wonogiri dan Karang Anyer. Kedua, permintaan data DPKTb.

“Permintaan pertama sudah kita tindaklanjuti. Di sejumlah TPS yang diminta sudah dilakukan rekapitulasi ulang. Sementara permintaan kedua, disepakati diserahkan hari ini, 21 Juli 2014,” ujar Joko di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).

“Ketiga, penyelesaian dugaan kasus pidana yang dilakukan wakil bupati Purbalingga, di mana terjadi pengerahan kepala desa untuk memilih kandidat calon presiden dan wakil presiden tertentu,” tambahnya.

Untuk kasus ketiga ini sudah ditangani di Polres. Selain itu, Joko juga memberikan tindakan tegas kepada sejumlah penyelenggara di tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pelanggaran. “Kami telah menindak tegas satu orang anggota KPPS di Cilacap, 1 orang KPPS di Sragen dan 7 orang anggota KPPS di Sukoharjo,” jelasnya.

Saksi pasangan Capres nomor urut satu juga mempertanyakan banyak jumlah pemilih yang masuk dalam DPKTb. Terhadap persoalan itu. Joko juga  mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi untuk memetakan DPKTb tersebut. Setelah melakukan pendalaman terhadap data DPKTb, KPU Jawa Tengah mendapati 4 kelompok masyarakat yang ketika memilih masuk kategori DPKTb.

Pertama, warga yang memenuhi syarat untuk memilih tetapi, benar-benar tidak terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan daftar pemilih tetap (DPT). Warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPK ini adalah mereka yang bermukim di sejumlah perumahan baru di Semarang dan Banyumas. Kedua, terhadap pemilih yang merupakan tahanan titipan sejumlah Polres. “Untuk memfasilitasi hak pilih para tahanan ini kami harus back up dengan sejumlah TPS,” tutur Joko.

Ketiga, pemilih yang saat pemungutan suara menjadi penghuni rumah sakit. Mereka sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi karena tidak dapat mengurus surat pemberitahuan daftar pemilih tambahan (formulir A5), akhirnya dilayani melalui DPKTb. “Kami menyiapkan 30 TPS untuk memback up pemilih di rumah sakit,” ujarnya.

Keempat, pemilih dengan yang pergi merantau dan namanya sudah dihapus dari DPT, tetapi pada hari pemungutan suara pulang ke kampungnya. “Datanya ada lengkap sama kami, by name by addres,” ucap Joko.

Sementara itu, untuk Jabar daftar pemilih yang tercatat dalam DPT, DPTb, DPK dan DPKTb sebanyak 33.821.378 orang. Dari jumlah pemilih tersebut, yang menggunakan hak pilih sebanyak 23.990.089 orang dengan suara sah 23.697.696 dan suara tidak sah 292.393 suara. Jumlah partisipasi mencapai 70,93 persen dan suara tidak sah 1,22 persen. Prabowo-Hatta memeroleh suara sebanyak 14.167.381 dan Jokowi-JK meraup 9.530.315.

Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.985.135 orang dengan pengguna hak pilih sebanyak 1.407.759. Suara sah sebanyak 1.399.160 dan suara tidak sah sebanyak 8.599. Partisipasi pemilih di Sulawesi Tengah mencapai 70,92 persen dengan suara tidak sah 0,61 persen. Perolehan suara untuk Prabowo-Hatta 632.009 dan perolehan suara Jokowi-JK 767.151.

Untuk Provinsi Maluku, jumlah pengguna hak pilih 881.448 orang dengan suara sah 877.021 dan suara tidak sah 4.427. Tingkat partisipasi pemilih di Maluku mencapai 71,20 persen dan suara tidak sah 0,5 persen. Pasangan Prabowo-Hatta memeroleh 433.981 suara dan pasangan Jokowi-JK memeroleh 443.040 suara. (Pur)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.