Jumat, 26 April 24

Bunga Implisit Bond (SBN) Capai 60% dari Pokok, SMI Menkeu Penyumbang Terbesar

Bunga Implisit Bond (SBN) Capai 60% dari Pokok, SMI Menkeu Penyumbang Terbesar

Oleh: Gede Sandra, Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP)

 

Bond atau surat utang, dikenal juga sebagai Surat Berharga Negara (SBN) adalah instrumen utang terbesar dalam struktur utang pemerintah Indonesia. Dari total utang pemerintah, porsi SBN mencapai 80,9%, atau sekitar Rp3.247 triliun. Di bawah ini adalah tabel yang merangkum seluruh jenis bond/SBN Pemerintah Indonesia  yang masih aktif, beserta rentang yield atau kuponnya, jenis mata uang (denominasi), dan lama masa berlaku (tenor). Data per Januari 2018, bersumber dari Laporan Oustanding SBN 2018. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu (http://www.djppr.kemenkeu.go.id ).

 

Bunga implisit di sini adalah bunga yang dibayarkan dalam bentuk kupon setiap periode (tahun) sejak 2018 hingga 2048. Perhitungan bunga implisit diperoleh dari perkalian = Pokok x Yield (atauKupon) x Tenor. Hasil bunga implisit dari setiap jenis bond pemerintah berada pada kolom tabel paling kanan, dan total penjumlahannya berada pada pojok kanan bawah tabel.

Dari hasil di tabel, dapat disimpulkan: 1) nilai bunga implisit dari SBN kita mencapai Rp1.960 triliun, atau sekitar 60% dari pokok SBN; 2) bond jenis fixed coupon atau berkupon tetap merupakan yang terbesar nilai bunga implisitnya, jauh lebih besar dari zero coupon  dan variable coupon (yang besaran yield-nya bergerak sesuai mekanisme pasar).

Dan setelah diperiksa lebih teliti lagi dalam data, ada fakta yang menarik. Bila di urutan besar bunga implisit berdasarkan era Menteri Keuangan (Menkeu) saat SBN tersebut diterbitkan, maka akan diperoleh hasil seperti tabel berikut ini:

 

Ternyata, dari seluruh Menkeu yang menerbitkan SBN,  Sri Mulyani menyumbang persentase terbesar (28%) dari keseluruhan bunga implisit. Nilai ini disusul oleh AgusMarto (27%), Chatib Basri (24%), dan Bambang Brodjonegoro. Menkeu-menkeu lain sumbangannya tidak signifikan (2%). ***

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.