Minggu, 28 April 24

Skandal Dugaan Korupsi PSSI Dilaporkan ke KPK

Skandal Dugaan Korupsi PSSI Dilaporkan ke KPK

Jakarta, Obsessionnews – Kalangan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Suporter Antikorupsi (KORUPSSI) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang (8/6/2015), untuk melaporkan dugaan skandal korupsi di PSSI yang dinilai mirip kasus korupsi di FIFA.

“Kami mengadukan kasus korupsi dalam PSSI di mana periode 2010-2013 ada anggaran dari Menpora yang dikucurkan ke PSSI yang sampai sekarang tidak ada pertanggungjawabannya,” ungkap Parto Bangun Pangaribuan dari KORUPSSI.

Menurutnya, pengaduan korupsi tersebut berdasarkan hasil analisis anggaran dan investigasi lapangan terkait pengelolaan anggaran PSSI yang bersumber dari bantuan APBN 2010-2013 melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Komunitas suporter antikorupsi melaporkan dugaan skandal korupsi di PSSI ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/6). (Edwin/Obsessionnews)
Komunitas suporter antikorupsi melaporkan dugaan skandal korupsi di PSSI ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/6). (Edwin/Obsessionnews)

Ia mengungkapkan, berdasarkan audit BPK tahun 2010, terdapat penyimpangan dalam bantuan Kemenpora untuk PSSI (Timnas AFF 2010) senilai Rp20 miliar. Diantaranya, bantuan Rp 414.952.060 dari Kemenpora dipertanggungjawabkan oleh PSSI tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan pajak penghasilan kurang setor Rp167.816.654.

Parto juga memaparkan, bantuan Kemenpora untuk Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tahun 2013 sekitar Rp 3,5 miliar juga belum dipertanggungjawabkan PSSI. Negara dirugikan miliaran rupiah dalam perkara ini. “Kerugian negara sekitar Rp 20 miliar,” bebernya sembari membawa barang bukti.

“Selain audit BPK, ada beberapa bukti berupa dokumen-dokumen kontrak PSSI bersama rekanannya seperti hak siar TV, sponsorship, dan beberapa bukti di lapangan,” tambahnya.

Komunitas suporter antikorupsi melaporkan dugaan skandal korupsi di PSSI ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/6). (Edwin/Obsessionnews)
Komunitas suporter antikorupsi melaporkan dugaan skandal korupsi di PSSI ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/6). (Edwin/Obsessionnews)

Pada kesempatan itu, KORUPSSI juga mendesak KPK melakukan upaya hukum supervisi dan koordinasi, serta mengambil alih kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tahun 2013 sebesar Rp 60 miliar kepada Kadin yang diselewengkan pengurus Kadin, yang notabene adalah pengurus klub Persebaya 2010. Menurutnya, sesuai dugaan Kajati Jatim, dana hibah itu mengalir untuk klub tersebut.

Menurut Parto, pihaknya juga mendukung penuh KPK menuntaskan kasus korupsi pembangunan RS Pendidikan di Universitas Airlangga. Dalam kasus ini, pengurus PSSI berinisial ‘LN’ pernah diperiksa oleh KPK.

Mereka menilai, peta korupsi di PSSI hampir sama dengan korupsi di FIFA, dan bahkan cenderung lebih para karena terdapat korupsi APBN di dalamnya. Terkait pengaturan skor, jual beli pertandingan dan prestasi juara, serta judi sepakbola sudah menjadi rahasia umum dengan adanya sepakbola gajah.

“Pengemplangan pajak, klub tanpa NPWP dan lain-lain. Namun, karena penegakan hukum via kepolisian belum mampu bertindak maka korupsi sepakbola itu tidak tersentuh,” tandas pernyataan KORUPSSI yang dibacakan oleh Parto.

Ia menambahkan, PSSI hingga kini sangat terttutup dalam laporan keuangan dari APBN, Hak Siar pertandingan dan sponsor. “Padahal, PSSI adalah Badan Hukum Publik,” tegas pernyataan KORUPSSI. (*/Edwin)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.