Sabtu, 27 April 24

Selama 2017, BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayar Klaim 13.950 Kasus

Selama 2017, BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayar Klaim 13.950 Kasus
* Ilustrasi gambar BPJS Ketenagakerjaan. (foto: BPJS Ketenagakerjaan)

Jakarta, Obsessionnews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) telah membayar klaim kepada peserta di tahun 2017 mencapai Rp 128,89 miliar. Jumlah tersebut sebanyak 13.950 kasus yang terhitung dari Januari sampai Desember 2017.

Berita tentang pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan Sulut ini menjadi trending topic di mesin pencari Google. Pantauan  Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia pada Senin (8/1/2018) pukul 13.40 WIB berita ini telah ditelusuri lebih dari 10.000 kali.

“Sampai dengan Desember 2017 ada 13.950 kasus yang klaim oleh peserta dengan nilai Rp128,89 miliar yang dibayarkan,” ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basri.

Pembayaran itu untuk beberapa program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, terbanyak untuk Jaminan Hari Tua (JHT) dengan jumlah 13.104 kasus dengan nilai Rp121,38 miliar terdiri dari Penerima Upah (PU) sebanyak 13.090 peserta dengan jumlah klaim Rp121,37 miliar. Sedangkan Bukan Penerima Upah (BPU) 14 paserta dengan jumlah Rp10,09 juta.

Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) total klaim sebesar Rp 2,64 miliar dengan jumlah peserta 130 orang. Jumlah tersebut terdiri dari PU sebesar Rp1,93 miliar dengan jumlah peserta 120 orang. Sedangkan Jaminan Konstruksi (Jakon) dengan jumlah klaim 643,51 juta dengan jumlah peserta 8 orang.

“Sedangkan untuk BPU sebesar Rp 68,51 juta dengan jumlah peserta 2 orang,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Adiaasah Curmacosasih menyampaikan, total yang disalurkan sebanyak Rp 4,51 miliar dengan jumlah peserta 163 orang. Dengan rincian 147 peserta dari kategori penerima upah dengan nilai Rp 4,13 miliar. Sedangkan dari kategori Jakon satu peserta dengan nilai Rp 24 juta. Dan peserta bukan penerima upah sebanyak 15 peserta dengan nilai Rp 354 juta.

Untuk program pensiun pun juga ada, yaitu sebanyak 553 peserta dengan jumlah nominal sebanyak Rp 348,02 juta. “Kami akan terus meningkatkan kepesertaan karena program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan bagi pekerja,” ungkapnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.