Surabaya, Obsessionnews – Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pedestrian atau trotoar. Mengingat, di hampir semua jalur protokol didapati pedagang menjajakan jualannya.
“Maaf Pak….jangan dibawa dagangan kami, ini saya akan pergi dari sini,” terang Budi, salah satu pedagang pentol di jalan raya Gubenur Suryo, Rabu (20/01/2016).
Penertiban yang dilakukan petugas selain di ruas jalan Gubernur Suryo, juga disejumlah ruas jalan lainnya. Petugas sendiri dalam melakukan penertiban dari pantauan Obsessionnews.com sebelumnya melakukan dialog dengan pedagang. Sehingga gesekan antara petugas dan pedagang terhindari.
Selain menertibkan PKL, petugas juga menertibkan kendaraan yang parkir di pedestrian. Jalur yang diperuntukkan bagi pejalan kaki tersebut merupakan ikon kota Surabaya. Dimana Pemkot menelan anggaran milyaran rupiah dalam mempercantik kota pahlawan tersebut.
Terpisah, Sujito, warga Kaliasin Surabaya, mengaku, sikap dialog petugas dinilai cukup baik. Terlebih, banyak warga yang tidak mengetahui jika parkir di trotoar dilarang. (Rusdianto)