Jumat, 26 April 24

Saatnya Perjuangan Rakyat Memiliki Negara dengan Ajukan RUU Rakyat

Saatnya Perjuangan Rakyat Memiliki Negara dengan Ajukan RUU Rakyat
* Yudi Syamhudi Suyuti.

Insya Allah, hari Kamis 22 Februaru 2018, kami (saya dan saudara-saudari seperjuangan) mulai melangkah maju untuk perjuangkan Rakyat miliki Negara Indonesia melalui jalur parlementariat.

Jalur parlementariat ini kami tempuh sebagai cara yang menurut kami efektif dalam kerangka kerja perjuangan.

Disini kami bertindak sebagai Rakyat sekaligus Warga Negara yang meminta kepada lembaga perwakilan kami, DPR RI dan membawa kerangka Rancangan Undang Undang (RUU) Rakyat yang akan kita ajukan.

Memang dalam prosedur aturannya, hak membuat undang-undang adalah DPR dan Pemerintah. Akan tetapi, kapasitas kami adalah meminta apa yang di inginkan Rakyat ke wakil kami untuk bisa dibuatkan UU Rakyat. Diawali pembuatan RUU nya terlebih dahulu.

Tentu ini bukan pekerjaan mudah. Akan tetapi juga bukan berarti tidak bisa.

Memang bicara DPR tentu para anggota DPR tidak sepenuhnya bicara tentang Rakyat. Karena lembaga politik ini tidak terlepas dari kepentingan partai politik.

Akan tetapi, dengan permintaan kami ini, sudah saatnya kita bersama mencari titik temu demi kepentingan Rakyat dan partai politik.

Kami sebagai sekelompok Rakyat dan DPR sebagai bagian Rakyat juga beserta partai politiknya.

Kami rasa ini akan menjadi pertemuan antar kepentingan untuk bisa dikerucutkan menjadi kepentingan Rakyat Banyak.

Kamis mendatang, kami akan datangi secara reguler, dengan ke ruang penerimaan tamu lalu meminta waktu untuk audiensi. Semua langkah kita lakukan secara reguler dan terbuka.

Kami ingin bekerja dan berjuang dengan cara beradab dan santun. Meski yang kami minta adalah sebuah produk aturan hukum paling progressif. UU Rakyat. Karena di dalamnya ada aturan yang bisa penjarakan Presiden jika menyengsarakan dan menistai Rakyat.

Tetapi apa yang kami lakukan ini bukan sebuah langkah politik untuk menyudutkan Jokowi yang saat ini bekerja sebagai Presiden. Namun hukum ini akan berlaku untuk siapapun yang kelak menjadi Presiden.

Jakarta, 19 Februari 2018

(Yudi Syamhudi Suyuti, Bakal Calon Presiden RI, Ketua Presidium MRI)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.