Bangun Budaya Antikorupsi, Kemenko PMK dan KPK Gencarkan Pendidikan Integritas di Bali

Bangun Budaya Antikorupsi, Kemenko PMK dan KPK Gencarkan Pendidikan Integritas di Bali
Kemenko PMK dan KPK Gencarkan Pendidikan Integritas di Bali pada Kamis (31/7/2025) (Foto Dok. Kemenko PMK)

Obsessionnews.com — Mewujudkan Indonesia Emas 2045 bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, melainkan juga tentang membangun manusia Indonesia yang berkarakter kuat, jujur, dan berintegritas. Dalam rangka itulah, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat langkah strategis melalui pendidikan antikorupsi sejak usia dini, salah satunya lewat Rapat Koordinasi Daerah Pendidikan Antikorupsi yang digelar di Denpasar, Bali.

Acara yang berlangsung pada Kamis (31/7/2025) ini mengusung semangat kolaboratif lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen tujuh institusi negara yakni Kemenko PMK, KPK, Kemendikbudristek, Kemendikdasmen, Kemenag, Kemendagri, dan Bappenas dalam penguatan karakter dan jati diri bangsa melalui nilai-nilai antikorupsi.

Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak bisa berdiri sendiri. Ia menyampaikan bahwa pembentukan budaya antikorupsi harus ditanamkan dari lingkungan terkecil: keluarga.

“Anak-anak bukan hanya belajar dari buku atau guru. Mereka belajar dari orang tua, tetangga, bahkan media sosial. Karena itu, pendidikan karakter harus holistik, menyasar lima ekosistem utama: satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, ruang digital, dan lingkungan ibadah,” ujar Warsito.

Menurutnya, penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan empati tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Semua pihak harus menjadi teladan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Senada dengan Warsito, Direktur Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianti, menegaskan bahwa pendidikan adalah tahap paling fundamental dalam strategi pemberantasan korupsi.

“Penindakan memang penting, tapi tidak cukup. Pencegahan juga penting, tapi pendidikan adalah fondasi jangka panjang. Anak-anak yang tumbuh dalam budaya jujur hari ini akan menjadi pemimpin yang bersih di masa depan,” ujar Dian.

Ia memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan KPK terhadap 36.888 satuan pendidikan di 38 provinsi, melibatkan lebih dari 449.000 responden. Hasilnya cukup menggembirakan dengan skor rata-rata 69,50 dari 100, namun KPK menilai masih banyak aspek yang harus dibenahi, khususnya dalam tata kelola dan pemerataan implementasi nilai integritas di seluruh wilayah.

Mewakili Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek, Khamim menjelaskan bahwa nilai-nilai antikorupsi telah diintegrasikan ke dalam berbagai aspek pendidikan, baik dalam mata pelajaran utama, muatan lokal, maupun kegiatan ekstrakurikuler.

“Kita sudah mendorong satuan pendidikan untuk membangun kebiasaan baik, mulai dari pembiasaan pagi, peran guru teladan, hingga kegiatan seperti debat integritas, drama kejujuran, dan lomba literasi antikorupsi,” jelasnya.

Data Kemendikdasmen mencatat, per Juli 2025, 217.353 satuan pendidikan, atau sekitar 91,8 persen dari total sekolah di Indonesia, telah menerapkan komponen pendidikan antikorupsi secara aktif.

Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri, Sri Handoko Taruna, memaparkan bahwa pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian dari strategi nasional dan daerah dalam membendung ancaman kebangsaan seperti radikalisme, narkoba, dan krisis identitas.

“Ancaman terhadap generasi muda sangat nyata. Maka, pendidikan karakter bukan hanya proyek moral, tapi strategi ketahanan bangsa,” katanya.

Ia mendorong agar nilai-nilai integritas dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dijadikan program unggulan lintas sektor, termasuk melalui peran aktif Badan Kesbangpol dan Dinas Pendidikan di tiap daerah.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Adhi Tiana Putra, menegaskan bahwa di Bali, pendidikan karakter telah lama berbasis pada nilai-nilai lokal seperti Sad Kerthi, Tri Hita Karana, dan karma.

“Kami percaya bahwa budaya Bali punya kekuatan luar biasa dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kebajikan. Ini kami integrasikan ke dalam pembangunan karakter anak-anak sejak dini,” jelas Gede.

Sad Kerthi, misalnya, mengajarkan penyucian enam aspek kehidupan yang diyakini menjadi dasar kesejahteraan dan kebahagiaan: atma (jiwa), wana (alam), dan sebagainya. Sementara Tri Hita Karana menekankan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan.

Rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Dinas Pendidikan dan Kesbangpol kabupaten/kota se-Bali ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain: mendukung hasil SPI Pendidikan 2024 sebagai basis kebijakan peningkatan integritas di sektor pendidikan, menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai program unggulan dalam RPJMD kabupaten/kota, mendorong penyusunan rencana aksi lintas sektor antara dinas pendidikan, Kesbangpol, dan lembaga keagamaan dalam penguatan budaya antikorupsi, serta memperkuat kapasitas guru dan tenaga kependidikan sebagai teladan integritas maupun mengaktifkan kembali forum-forum integritas pelajar dan lomba kreativitas antikorupsi di tingkat daerah.

Acara ini menegaskan bahwa upaya membangun generasi antikorupsi harus dilakukan secara simultan dan terstruktur di seluruh lini kehidupan anak-anak Indonesia mulai dari bangku sekolah, ruang makan keluarga, layar gawai, hingga rumah ibadah.

“Kita ingin generasi 2045 bukan hanya cerdas dan sehat, tapi juga jujur dan bermartabat,” tutup Warsito.

Kemenko PMK, bersama KPK dan seluruh pemangku kepentingan, berharap Bali dapat menjadi contoh keberhasilan integrasi pendidikan karakter berbasis budaya lokal dan nasional. Harapan besar pun dititipkan kepada generasi muda, agar cita-cita Indonesia menjadi bangsa besar yang bersih dan beradab bukan hanya slogan, melainkan kenyataan.  (Ali)